Home / Bangko / Politik

Minggu, 24 November 2024 - 14:39 WIB

Bawaslu Merangin Larang Kampanye Pada Masa Minggu Tenang

Merangin, eksisjambi.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin mengimbau pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, serta tim kampanye, untuk tidak melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari telah berakhir pada 23 November 2024, dan Bawaslu menegaskan bahwa selama masa tenang, segala bentuk kampanye, baik tatap muka, pertemuan terbatas, pembagian bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media, maupun kampanye di media sosial, sudah dilarang.

“Baik kampaye dalam bentuk pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, pembagian bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media masa maupun kampanye di media sosial serta bentuk lainnya juga sudah dilarang,” jelas Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri.

Baca Juga :  Fraksi PAN Setuju Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2024 Saat Paripurna DPRD Tanjabtim

Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, pada 23/11/2024 menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini bisa berujung pada sanksi pidana, karena kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU tidak diperbolehkan.

“Jangan sampai ada yang terkena sanksi pidana karena melanggar larangan ini. Kami selalu mengimbau agar tak ada yang melanggar bahkan imbauan ini sudah disampaikan kepada pasangan calon melalui surat resmi,” tegas Himun Zuhri.

Baca Juga :  Bupati Merangin Hadiri Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW di Ponpes Daarul Ishlah Tabir

Himun juga menyampaikan bahwa imbauan ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada pasangan calon, dengan harapan agar tidak ada pelanggaran selama masa tenang dan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar.

“Sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran di saat masa tenang pada Pilkada 2024 kami imbau agar semua pihak tidak mengadakan kampanye dalam bentuk dan metode dan dalih apapun, karena ini sudah dilarang,” terang Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati Merangin Buka Balitbang Coffe Corner 2022

Bangko

Bocah Penderita Hidrosepalus Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Advertorial

Anggota Tim Kesehatan Satgas TMMD 111, Patroli Cek Kesehatan Anggota Satgas Yang Lagi Beraktivitas

Bangko

Dandim 0420/Sarko Terima Kunjungan Kerja Tim Dari Pusterad

Advertorial

Cegah Stunting,Pemkab Merangin Luncurkan Program Stunting Talkshow

Advertorial

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Bersama Warga,Mengikuti Senam Jumat Sehat

Bangko

Niat Pesta Sabu Kurir Dan Pengguna Diciduk Polisi

Bangko

Peluncuran Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Merangin 2024