Home / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Mensos dan Menkop Teken MoU Pemberdayaan Sosial Lewat Koperasi Desa Merah Putih

MoU pemberdayaan sosial

MoU pemberdayaan sosial

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Melalui kerja sama ini, para penerima bantuan sosial akan di dorong untuk bergabung sebagai anggota koperasi guna meningkatkan kemandirian ekonomi.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga :  BPJS PBI Nonaktif? Solusi Reaktivasi hingga 6 Bulan, Ini Langkahnya

“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang bantuannya di salurkan melalui Kemensos agar bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap akan kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul usai penandatanganan.

Gus Ipul menjelaskan, pendekatan ini merupakan bagian dari transformasi kebijakan bantuan sosial. Tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi di arahkan menjadi program pemberdayaan yang berkelanjutan sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.

“Harapannya, penerima bansos tidak selamanya bergantung pada bantuan. Dengan masuk ke koperasi, mereka bisa berusaha, mengelola potensi desa, dan perlahan keluar dari garis kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Tempuh Jalur Terisolir untuk Salurkan Bantuan ke Korban Banjir 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih di rancang sebagai wadah ekonomi rakyat yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

“KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan bergabungnya penerima manfaat Kemensos, koperasi ini di harapkan semakin kuat dan mampu menciptakan ekosistem usaha yang produktif,” kata Ferry.

Melalui MoU ini, kedua kementerian akan melakukan sinkronisasi data, pendampingan, serta penguatan kapasitas koperasi agar penerima manfaat benar-benar siap menjadi anggota aktif dan produktif dalam Koperasi Desa Merah Putih.**

 

Share :

Baca Juga

Harga Emas Dunia Naik Tajam

Daerah

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Naik Rp17.203 per Gram pada 11 Agustus 2026
Pemprov Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Advertorial

Pertama Kalinya, Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Daerah

Ketua DPRD Fajran Ikuti Musrenbang Kec.Koto Baru

Bangko

Tim Sat Reskrim Polres Merangin Oleh TKP Penemuan Mayat
Bupati Kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Kerinci Monadi Lepas Tim Voli Ball ke Kejurda Jambi

Bangko

Ambulance Desa Kapuk Siap Mempercepat Pelayanan KesMas
kode redeem ff terbaru

Daerah

Kode Redeem FF Terbaru Update 12 Januari 2026

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Pimpin Audiensi dengan Pedagang MKS