Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pengamanan Safari Ramadhan Pemprov Jambi di Sungai Penuh Berjalan Aman dan Kondusif

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Pimpin Tradisi Pisah Sambut Anggota

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Wawako Azhar Hamzah

Daerah

Wawako Azhar Buka Rakor Evaluasi KLA 2026, Tekankan Sinergi dan Validitas Data

Daerah

Pagar Nusa Cabang Tebo Gelar Rapat Evaluasi Pelatih ,Guna Meningkatkan Kualitas Pelatih
Drone Tempur ANKA

Internasional

Kemhan RI dan Turkish Aerospace Rumuskan Offset Pengadaan Drone ANKA

Daerah

5 Orang Warga Kecamatan Tebo Ilir Tenggelam Di Sungai Batanghari
Bank Indonesia

Daerah

Pemda Berharap BI Dapat Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Advertorial

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI di Mendahara. Diserahkan Langsung Wabup Tanjab Timur Muslimin Tanja Secara Simbolis

Internasional

Kosmos 482 dan Potensi Jatuhnya di Indonesia

Advertorial

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kemenkumham Jambi