Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Timur Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Hentikan Laporan, Bawaslu kota Sungaipenuh Dinilai Janggal

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Siswa Sumatera Barat Tembus ITB Lewat Jalur SNBP 2025, Warga Kampung Galang Dana untuk Perjuangan Anak Kuli Kayu Manis

Daerah

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Tetapkan 1 Syawal di Hari yang Sama
Khairun Nisa

Daerah

Sempat Viral Khairun Nisa Kini Resmi Berkarier di Dunia Penerbangan

Bangko

Nalim-Nilwan Menyandang Nomor Urut Satu

Daerah

Kode Redeem ML 16 Agustus 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Gratis 

Advertorial

Gubernur dan Wagub Jambi Resmi dikukuhkan Sebagai Pembina dan Pemangku Adat

Daerah

Update Kode Redeem Roblox Terbaru Avatar Gratis dan Hadiah Eksklusif

Advertorial

Sekda Sudirman Ajak ASN dan Masyarakat Cintai Batik Jambi