Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 21 April 2021 - 04:32 WIB

Dewan Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh

eksisjambi.com,Sungai Penuh- Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi Dewan terhadap 2 (Dua) Ranperda, Selasa(20/04).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan,Dpt.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui pengesahan 2 (Dua) Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.
Adapun dua ranperda tersebut yakni, 1. Ranperda tentang badan usaha milik desa. 2. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tahun 1445 H / 2024 M

Wako AJB mengucapkan Terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Lomba Tradisional HUT RI ke-80

Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda.(Humas)

Share :

Baca Juga

Kode Redeem free fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) 22 Februari 2025, Cek Daftar Terbaru

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Panen Jagung Program Swasembada  Pangan Asta Cita  Presiden RI
Walikota Sungai Penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Ajak IDI Kolaborasi Bangun Kualitas Layanan Kesehatan
Cincin akik berenergi

Daerah

Cincin Akik  Tidak Bekerja di Luar, Tapi Menggetarkan Batin Pemakainya

Daerah

Imigrasi Kerinci Peringati Hari Ibu Ke-94

Daerah

Wako Alfin di Unja: Sukses Tak Instan, Kunci Utamanya Konsistensi dan Kerja Keras

Advertorial

Wako Ahmadi Zubir & Bunda PAUD Herlina Lepas Karnaval Anak TK
Kode Redeem FF

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 29 Januari 2026, Klaim Hadiah Eksklusif hingga Bundle Gojo dan Sukuna