Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 21 April 2021 - 04:32 WIB

Dewan Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh

eksisjambi.com,Sungai Penuh- Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi Dewan terhadap 2 (Dua) Ranperda, Selasa(20/04).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan,Dpt.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui pengesahan 2 (Dua) Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.
Adapun dua ranperda tersebut yakni, 1. Ranperda tentang badan usaha milik desa. 2. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Baca Juga :  Pj. Asraf Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Banjir di Kerinci

Wako AJB mengucapkan Terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.

Baca Juga :  ISMA Kota Sungai Penuh Gelar Festival Solo Song

Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda.(Humas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Usulkan Desain Pembangunan Flyover Simpang Mayang Menuju Angso Duo Ke Kementerian PUPR

Advertorial

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar FGD Ranperda

Advertorial

Sering Terjadi Pemadaman Listrik di Tanjab barat Mandala Ucapakan Permintaan Maaf

Advertorial

Bupati Pj.Asraf Hadiri Gerakan Serentak Transisi PAUD Ke SD Yang Menyenangkan

Daerah

Wakil Ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora, SH Berikan Bantuan Ke Rumah Perlindungan YMPC

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Rapat Status Tanggap Darurat di Bencana Banjir di Perpanjang

Hukum

TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Daerah

Pemkab Kerinci Hadiri Kunker Wapres Ma’ruf Amin di Provinsi Jambi