Home / Daerah / Politik / Tanjab Timur

Kamis, 14 November 2024 - 13:03 WIB

BAWASLU” Tindak Lanjuti Laporan Terkait RUMDIS Ketua DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com. TanjabTimur – Terkait berkas Atau Laporan pada beberapa Hari yang lalu, terhadap Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) Kini Telah Masuk Dalam Tahap PENYELIDIKAN, yang mana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabtim Hj. Zilawati, SH Di Duga Langgar Aturan Kampanye, Penggunaan Fasilitas Negara yang Berupa Rumah Dinas DPRD (RUMDIS ) Melakukan Kegiatan atau Pelaksanaan Penyediaan Tempat buat Team Atau Simpatisan dari Calon Bupati (CABUP), No urut 01, Laza -Aris (LARIS).

Berita yang Viral di Dunia Sosial Media yaitu,. Facebook, (FB) Instagram (IG) Group WhatsApp,, Tiktok, dan Beberapa Sosial Media Elektronik,(Online) Lain nya. Yang menampilkan Berita Bahwa di Duga Kejadian tersebut di Rumah Ketua (DPRD), Terdengar Sangat Jelas dan Lantang, Bahwa Rumdis tersebut ada Penghuni nya, yang mana dari Suara Tersebut.

Baca Juga :  BUPATI ADIROZAL SERAHKAN SK PURNA TUGAS DAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA ASN YANG PENSIUN

Memberikan atau Menyuarakan Yel Yel , Itukan Kita Suporter Nama nyaaa,, ,”Laris dulu” Laris dulu,,ucap nya, Video dengan Durasi Pendek, menyuarakan Yel yel Pasangan Calon Kepala Daerah,(CAKADA), Suara tersebut di Duga adalah suara Ketua DPRD Tanjabtim Hj. Zilla wati, SH dalam Durasi Video Singkat,

Ketua BAWASLU “Tarmuzi S.Pd,” yang di sambangi oleh awak Media ini di ruang Kerja nya pada Selasa 13 November 2024, Ketua memberikan tanggapan Tentang Hasil Laporan” Iya Bang, terkait laporan tersebut, kita bersama Team, Lagi mengusut perihal tersebut, insya Allah dalam dekat Dua sampai Tiga Hari kedepan, kita sudah bisa umumkan, hasil Investigasi Kita bersama Team Gakumdu. Ucap nya,

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Masjid Raya Sebukar Digagalkan Warga, Pelaku Terekam CCTV

Di Katakan nya, “Jika laporan tersebut jelas mengarah ke Ketua DPRD, dalam pelanggaran UU PKPU, tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Negara, maka Kita akan memberikan SANKSI TEGAS, sesuai UU yang berlaku, Tampa Terkecuali, jawab Tarmuzi dengan Tegas.”* Red*”.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Promosikan Produk Unggulan Kota Sungai Penuh di Indonesia City Expo 2026

Daerah

Update 20 Kode Redeem MLBB Terbaru, Buruan Klaim Hadiah Gratis 
Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari ini

Daerah

Kode Redeem FF Terbaru 21 Maret 2026: Klaim Skin, Diamond, dan Bundle 

Daerah

Wako Alfin Hadiri Anniversary Apotek dan Praktek Mandiri Mayra Farma di Kumun Debai 
Pemkot Sungai Penuh

Advertorial

Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN Sampai Peningkatan PAD

Advertorial

Kadis Maya Bersama Dandim Kerinci Pantau Titik Longsor
RetroBNS

Daerah

RetroBNS Hadir sebagai Proyek Server Privat Komunitas Terinspirasi Blade & Soul Klasik

Daerah

Shio Naga Hari ini Berpeluang Raih Keberuntungan Finansial