Home / Daerah / Politik / Tanjab Timur

Kamis, 14 November 2024 - 13:03 WIB

BAWASLU” Tindak Lanjuti Laporan Terkait RUMDIS Ketua DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com. TanjabTimur – Terkait berkas Atau Laporan pada beberapa Hari yang lalu, terhadap Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) Kini Telah Masuk Dalam Tahap PENYELIDIKAN, yang mana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabtim Hj. Zilawati, SH Di Duga Langgar Aturan Kampanye, Penggunaan Fasilitas Negara yang Berupa Rumah Dinas DPRD (RUMDIS ) Melakukan Kegiatan atau Pelaksanaan Penyediaan Tempat buat Team Atau Simpatisan dari Calon Bupati (CABUP), No urut 01, Laza -Aris (LARIS).

Berita yang Viral di Dunia Sosial Media yaitu,. Facebook, (FB) Instagram (IG) Group WhatsApp,, Tiktok, dan Beberapa Sosial Media Elektronik,(Online) Lain nya. Yang menampilkan Berita Bahwa di Duga Kejadian tersebut di Rumah Ketua (DPRD), Terdengar Sangat Jelas dan Lantang, Bahwa Rumdis tersebut ada Penghuni nya, yang mana dari Suara Tersebut.

Baca Juga :  Kode Redeem Delta Force 28 Desember 2025, Buruan Sebelum Hangus

Memberikan atau Menyuarakan Yel Yel , Itukan Kita Suporter Nama nyaaa,, ,”Laris dulu” Laris dulu,,ucap nya, Video dengan Durasi Pendek, menyuarakan Yel yel Pasangan Calon Kepala Daerah,(CAKADA), Suara tersebut di Duga adalah suara Ketua DPRD Tanjabtim Hj. Zilla wati, SH dalam Durasi Video Singkat,

Ketua BAWASLU “Tarmuzi S.Pd,” yang di sambangi oleh awak Media ini di ruang Kerja nya pada Selasa 13 November 2024, Ketua memberikan tanggapan Tentang Hasil Laporan” Iya Bang, terkait laporan tersebut, kita bersama Team, Lagi mengusut perihal tersebut, insya Allah dalam dekat Dua sampai Tiga Hari kedepan, kita sudah bisa umumkan, hasil Investigasi Kita bersama Team Gakumdu. Ucap nya,

Baca Juga :  Gubernur Alharis Apresiasi Program Satu Rumah Satu Sarjana Walikota Sungaipenuh

Di Katakan nya, “Jika laporan tersebut jelas mengarah ke Ketua DPRD, dalam pelanggaran UU PKPU, tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Negara, maka Kita akan memberikan SANKSI TEGAS, sesuai UU yang berlaku, Tampa Terkecuali, jawab Tarmuzi dengan Tegas.”* Red*”.

Share :

Baca Juga

Polres Kerinci

Daerah

Gerak Cepat Penegakan Hukum! Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Debt Collector dalam 1×24 Jam

Advertorial

Hesnidar Haris : PUAN Berbagi Kebaikan Pada Bulan Suci Ramadhan
Gubernur Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Bersama PLN Wilayah Jambi Turun Kelokasi Pantai Gading Dan Kemuning Yang Belum Terealisasi Listrik

Daerah

Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H  Jatuh  Pada Kamis Besok

Advertorial

Bupati Tanjung Barat Terima Kunjungan Audiensi Dari PPL Dan HMI Serta PC PMII

Daerah

Ketergantungan Fiskal Daerah Dinilai Masih Tinggi, DBH Migas Jadi Sorotan

Advertorial

DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Tanjabbar Teken Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045