Home / Daerah / Politik / Tanjab Timur

Kamis, 14 November 2024 - 13:03 WIB

BAWASLU” Tindak Lanjuti Laporan Terkait RUMDIS Ketua DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com. TanjabTimur – Terkait berkas Atau Laporan pada beberapa Hari yang lalu, terhadap Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) Kini Telah Masuk Dalam Tahap PENYELIDIKAN, yang mana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabtim Hj. Zilawati, SH Di Duga Langgar Aturan Kampanye, Penggunaan Fasilitas Negara yang Berupa Rumah Dinas DPRD (RUMDIS ) Melakukan Kegiatan atau Pelaksanaan Penyediaan Tempat buat Team Atau Simpatisan dari Calon Bupati (CABUP), No urut 01, Laza -Aris (LARIS).

Berita yang Viral di Dunia Sosial Media yaitu,. Facebook, (FB) Instagram (IG) Group WhatsApp,, Tiktok, dan Beberapa Sosial Media Elektronik,(Online) Lain nya. Yang menampilkan Berita Bahwa di Duga Kejadian tersebut di Rumah Ketua (DPRD), Terdengar Sangat Jelas dan Lantang, Bahwa Rumdis tersebut ada Penghuni nya, yang mana dari Suara Tersebut.

Baca Juga :  PJ.Bupati Asraf Hadiri acara literasi dan inklusi keuangan di Depati Tujuh

Memberikan atau Menyuarakan Yel Yel , Itukan Kita Suporter Nama nyaaa,, ,”Laris dulu” Laris dulu,,ucap nya, Video dengan Durasi Pendek, menyuarakan Yel yel Pasangan Calon Kepala Daerah,(CAKADA), Suara tersebut di Duga adalah suara Ketua DPRD Tanjabtim Hj. Zilla wati, SH dalam Durasi Video Singkat,

Ketua BAWASLU “Tarmuzi S.Pd,” yang di sambangi oleh awak Media ini di ruang Kerja nya pada Selasa 13 November 2024, Ketua memberikan tanggapan Tentang Hasil Laporan” Iya Bang, terkait laporan tersebut, kita bersama Team, Lagi mengusut perihal tersebut, insya Allah dalam dekat Dua sampai Tiga Hari kedepan, kita sudah bisa umumkan, hasil Investigasi Kita bersama Team Gakumdu. Ucap nya,

Baca Juga :  Polri Peduli , Kapolres Bersama Bhayangkari Tebo Kembali Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

Di Katakan nya, “Jika laporan tersebut jelas mengarah ke Ketua DPRD, dalam pelanggaran UU PKPU, tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Negara, maka Kita akan memberikan SANKSI TEGAS, sesuai UU yang berlaku, Tampa Terkecuali, jawab Tarmuzi dengan Tegas.”* Red*”.

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, Minggu 14 Juni 2026
Rest Area

Daerah

Tol Tempino – Simpang Ness Resmi, Rest Area KM 42 Jadi Daya Tarik Baru 

Daerah

Bupati Adirozal Tinjau Kebakaran di Desa Koto Rendah Siulak

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 28 April 2026, Klaim Skin dan Hadiah Gratis Hari Ini

Daerah

Dinas Pendidikan Selalau Komit dalam membangun Dunia Pendidikan Untuk Menuju Kota Sungai Penuh Cerdas
Kode redeem ff terbaru

Daerah

Update Kode Redeem Free Fire 14 Februari 2026, Klaim Hadiahnya!

Daerah

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

Advertorial

Wabup Ami Taher dan Sekda Asraf Serahkan Bantuan Sembako di Desa Pungut Mudik