Eksisjambi.com,Tebo – Dimas Cahya Kusuma, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi PDI Perjuangan hari ini. Pelantikan ini menandai langkah awal Dimas dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan berkomitmen untuk mewakili aspirasi warga dengan penuh tanggung jawab.
Dimas bersama 35 anggota DPRD Kabupaten Tebo terpilih lainnya, mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (02/09/2024).
Sebelumnya Ketua DPRD Tebo Mazlan S.Kom dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Aivandri AB dan wakil ketua ll Pahlepi membuka rapat paripurna secara resmi. Acara tersebut dihadiri oleh PJ bupati Tebo Dr. H .Varial Adhi Putra S.T,. M.M. serta unsur Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.
Dalam pelantikan ini, Dimas tampak didampingi oleh sang istri beserta orang tua dengan mengenakan setelan jas formal, menunjukkan keseriusan dan kehormatan dalam acara tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Tebo pimpin langsung pengucapan sumpah jabatan 35 DPRD Tebo terpilih periode 2024-2029.
Dimas berhasil meraih 3,676 suara dalam pemilihan Legislatif 2024, sehingga bisa mengantarkan dirinya menjadi salah satu anggota DPRD terpilih Kabupaten Tebo, Dalam kesempatan tersebut Dimas menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kabupaten Tebo , khususnya di Daerah Pemilihan Dapil III, yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya,” ujar Dimas.
Ia menegaskan akan fokus pada penyampaian aspirasi masyarakat, serta melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPRD Kabupaten Tebo.
Dengan dilantiknya Dimas dan rekan-rekannya, DPRD Kabupaten Tebo kini siap untuk memulai tugasnya dalam periode lima tahun ke depan, dengan harapan dapat mewujudkan berbagai program dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.(Wendri)







