Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Minggu, 19 September 2021 - 20:39 WIB

Ketua DPRD Fajran Ikut Resmikan Pasar Hewan Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh- Ketua DPRD kota Sungai Penuh H, Fajran bersama Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melakukan peresmian dan pemotongan pita, Pasar Ternak Hewan sekaligus Rumah Potong Hewan Sungai Sirah di Koto Duo Kecamatan Pesisir Bukit, hari ini diresmikan, Minggu (19/09/21).

Usainya acara Peresmian Pasar Ternak, Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran ketika diwawancarai media ini menyampaikan, Saya Menyambut baik dengan adanya pasar Ternak ini difungsikan dengan Efektif, itu akan bermanfaat pada pengawasan beredarnya Daging di kalangan masyarakat Sungai Penuh, ungkap Fajran.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Lantik 77 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Tambahnya lagi, ” Tentunya SKPD Dinas Peternakan dan Perikanan bisa mengawasi dengan ketat peredaran Daging dan Ternak yang ada di Kota Sungai Penuh ini, Dan manfaatnya bagi pengusaha dan peternak mendapatkan harga yang stabil, disamping itu juga akan meningkatkan daya beli masyarakat, apabila Daging yang beredar berkualitas halal dan aman dikonsumsi umat Islam yang ada di Sungai Penuh maupun Kerinci, Tutup Fajran(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Neymar Jr Resmi Pensiun dari Timnas Brasil di MetLife Stadium 
Presiden Prabowo dan PM Starmer

Internasional

Presiden Prabowo dan PM Starmer Sepakati Penguatan Kerja Sama

Bangko

24 Destinasi Wisata Eksotis di Jangkat Timur, Jangkat & Lembah Masurai, Merangin yang Wajib Dikunjungi
Metode Baca Alquran di Provinsi jambi

Advertorial

Provinsi Jambi Kenalkan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Gemapatas 1 juta Patok Secara Serentak Di Seluruh Indonesia
Walikota Sungai Penuh Alfin. SH

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Upacara Hari Pahlawan dan Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan

Bangko

Tabir Pagar Betis Untuk Kemenangan Nalim-Nilwan
Final Gubernur Cup 2026

Daerah

Kota Jambi Raih Juara Gubernur Cup 2026 Usai Tundukkan Merangin Lewat Adu Penalti