Home / Advertorial / Bangko

Senin, 20 November 2023 - 12:01 WIB

Pj Bupati Merangin: Kendaraan Dinas Harus Ditempel Tanda Logo Pemkab

Merangin. Eksisjambi.com –Guna untuk peneriban aset milik pemerintah daerah kabupaten Merangin, Pj Bupati Merangin meminta agar semua mobil dinas harus di pasang merk tanda atau lambang Pemkab Merangin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Merangin dalam rapat laporan kinerja Bupati di rumah aula dinas Bupati Merangin pada Senin 20/11/2023.

“Demi tertibnya aset milik pemerintah daerah kabupaten Merangin, terutama kendaraan dinas baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, harus di pasang lambang atau logo Pemkab Merangin,” Harap Pj Bupati Merangin di hadapan para pimpinan OPD.

Baca Juga :  Dirut H.MA. Thalib, Bantah Gara-gara Kain Kasa Pasien Tidak Jadi Operasi

Permintaan Pj Bupati Merangin terkait rencana pemberian tanda Pemkab Merangin pada setiap kendaraan dinas ini memang sangat beralasan, hal ini di terangkan langsung orang nomor satu dalam pemerintahan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Pelabuhan Muaro Jambi dalam Peta Pembangunan Jangka Panjang

“Pemasangan tanda pada mobil dinas, saya rasa hal ini sangat lah penting, selain demi ketertiban aset dan di beberapa daerah di kabupaten lain sudah melakukan ini,” Terang Pj Bupati Merangin. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Kerinci H. Murison

Advertorial

Menuju Tertib Arsip Digital, Wabup H.Murison Buka Sosialisasi GNSTA dan Aplikasi SRIKANDI

Advertorial

Pj Bupati Merangin Saksikan Mou BPH Migas

Advertorial

Wagub Sani: FPK Provinsi Jambi Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

Advertorial

Pemdes Paseban Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2024

Bangko

Kapolres AKBP Kiki Bersama Bhayangkari Merangin Beri Bantuan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Kepada Lansia di Panti Jompo

Advertorial

Gubernur Alharis Janji Lepas Kontingen Porwanas Jambi
KIM Purwo Bakti

Advertorial

KIM Purwo Bakti Raih Penghargaan, KIM FEST Nasional 2025 

Advertorial

Pemkot SungaiPenuh Gelar Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025