Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Jumat, 11 Desember 2020 - 16:59 WIB

Surat Suara Terpakai Melebihi DPT di Beberapa TPS, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Sungai Liuk

SUNGAIPENUH – Dugaan terjadinya penggelembungan suara di kampung halaman calon Walikota Sungaipenuh nomor urut, Ahmadi Zubir, yakni 4 Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit mencuat ke publik.

Kuatnya dugaan penggelembungan suara ini mencuat setelah diinputnya foto Berita Acara dan Sertfikat Hasil Penghitungan Suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh di sejumlah TPS 4 Desa Sungai Liuk di situs https://sirekap-obj.kpu.go.id/.

Pasalnya, dalam berita acara dan sertifikat tersebut tampak jumlah pemillih yang mencoblos melebihi jumlah DPTD. Kemudian surat suara yang diterima KPPS dari pihak KPU dan PPK semuanya habis terpakai atau digunakan 100 persen. Padahal dikabarkan ada banyak pemilih yang terdaftar di DPT tidak berada di Sungaipenuh bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

Salah satunya seperti yang terjadi di beberapa TPS Desa Koto Duo, Sumur Gedang Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit. TPS 1 Desa Sumur Gedang dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 414 dan tidak terdaftar sebanyak 3. Sehingga jumlah pemilih sebanyak 417 pemilih.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Pantau Banjir & Serahkan Bantuan

Kemudian TPS 2 Desa Sumur Gedang dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 349, dan tidak terdaftar sebanyak 6. Sehingga jumlah pemilih sebanyak 455 pemilih.

TPS Desa Koto Dua Sungai Liuk dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 237 dan tidak terdaftar sebanyak 5. Sehingga jumlah pemilih sebanyak 243 pemilih.

Selain itu, berdasarkan penelusuran media ini di situs https://sirekap-obj.kpu.go.id/, hampir di semua TPS di 4 Desa Sungai Liuk jumlah surat suara terpakai semuanya hampir 100 persen.

Terkait hal ini, warga menilai janggal dan kuat dugaan terjadinya penggelembungan suara dengan membiarkan pemilih memilih lebih dari satu kali di TPS-TPS wilayah 4 Desa Sungai Liuk.

“Ini adalah kejanggalan, perlu dilakukan pengusutan dan dilakukan pemilihan ulang karena melebih 100 persen yang memilih,” ujar Wardi warga Kota Sungaipenuh yang menemukan adanya kejanggalan dalam Pemilihan di 3 TPS yang sudah di publikasi oleh KPU Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Telah Sepakati Lokasi Pasar Mambo Ramadhan 1446 H/2025

Seperti diberitakan sebelumnya saat pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 yang lalu, saksi-saksi TPS paslon nomor urut 2, Fikar Azami dan Yos Adrino di beberapa TPS di Sungai Liuk juga sempat mendapat intimidasi setiap menyampaikan protes dan sanggahan terkait adanya dugaan pelanggaran.

Salah satunya, ketika nama pemilih yang disebut untuk melakukan pencoblosan, namun lain orang yang melakukan pencoblosan. Ketika disanggah oleh saksi Fikar – Yos yang ada di TPS, di situlah terjadinya intimidasi. “Kita disini Diintimidasi, kami mohon pihak aparat untuk memperketat pengamanan didalam TPS maupun luar,” ujar Edi. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Mengikuti Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025
Walikota sungai penuh Alfin, SH

Daerah

Wako Alfin Kembali Instruksikan Kesiapsiagaan & Penanganan Banjir

Advertorial

Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke PKB
Gotong royong

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong di Tengah Efisiensi Anggaran

Kerinci

Imigrasi kelas III Non TPI Kerinci Ikuti Upacara HDKD Tahun 2020 Secara Virtual Serentak Indonesia

News

Paslon No Urut 2 Muslimin Tanja Hadiri dan Suport Lomba Burung Berkicau

Daerah

14 Tahun Berlalu Tandem Abdullah Hich dan Zulkifli Nurdin, Ada di Tangan Dillah dan Romi. Ini Penjelasan Mahrup SE

Daerah

Walikota Ahmadi Zubir Hadiri Indonesia Premium Coffe Expo & Forum 2022