Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tanjab Timur

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:47 WIB

4 Orang Kini Ditetapkan Cabjari Selaku Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Man 2

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Dari hasil penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan, pihak Cabjari Nipah Panjang telah menetapkan 4 orang tersangka pada pembangunan gedung MAN 2 yang bersumber dari dana APBN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penetapan empat orang tersangka pada kasus dugaan korupsi MAN 2 Tanjab Timur tersebut, bertepatan jelang puncak peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Juli 2024, Senin mendatang.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Yoyok Satrio, SH.M.H menyampaikan terkait perkembangan Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) Tanjung Jabung Timur tahun Anggara. 2022.

Baca Juga :  Polres Tanjab Barat Berhasil Menyelamatkan 50 Ribu Benih Lobster Dan Mengamankan 6 Tersangka

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan oleh tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang terhadap kegiatan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2022, tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 2.669.538.459,00.

Perhitungan nilai kerugian negara tersebut sesuai dengan perhitungan tim audit BPKP Provinsi Jambi, bahwa sebelumnya tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang sudah meminta keterangan kepada 17 orang saksi dan 2 orang ahli untuk memperkuat temuan tindak pidana korupsi dan menjadi acuan pihaknya dalam penetapan tersangka.

Baca Juga :  Menjelang Ramadhan Gubernur Alharis Sidak Ke Pasar Tradisional

Tim penyidik telah melakukan pemanggilan pada hari Kamis lalu (18/7/2024) kepada orang empat saksi diantaranya.

A, sebagai Direktur CV Putera Bersaudara, M, sebagai PPK, YY sebagai Direktur CV Nurizkay konsultan, TS sebagai Supervisor Engineering CV. Nurizkay Konsultan.

Namun pemanggilan saksi hanya di hadiri oleh tiga orang saksi sementara satu orang saksi atas nama, A mangkir dalam pemanggilan selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik menyimpulkan berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh dan menetapkan 4 orang tersangka,” pungkasnya.(Mul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Camat Nalo Tantan Gandeng Babinsa Monitoring Penerima Suntikan Vaksin

Advertorial

Gubernur Jambi : Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Pembangunan Jambi

Bangko

Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Babinsa Bhabinkamtibmas Dan Pihak Terkait

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pengukuhan Kades Muaro Jambi Ke-2 se-Indonesia Setelah Bogor

Daerah

Dua Unit Ruko di Rantau Rasau Ludes Terbakar

Advertorial

Disaksikan Gubernur Jambi, Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo

Daerah

ENDANG MURDIYATI, S.Pd Kepala SDN 001/ XI Kel. Pasar Sungai Penuh Mengucapkan Selamat

Advertorial

Secara Aklamasi Haikal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Terpilih Menjadi Ketua IPSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2028