Home / Bangko

Senin, 5 Desember 2022 - 15:41 WIB

Wabup Merangin: Desa Wajib Digunakan 10% DD Untuk Menangani Stanting

Wabup Merangin Nikwan Yahya bersama sejumlah OPD bahas Penanganan Stanting

EKSISJAMBI.COM.MERANGIN – Untuk mengatasi Stanting, saat ini Kepala Desa dalam Kabupaten Merangin sudah dianjurkan  untuk mempergunakan 10 % Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai penanganan Stanting yang ada di desa-desa.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Merangin, Nilwan Yahya  usai pelaksanaan rapat penanganan Stanting diruang kerja  Wabup Merangin pada Senin 05/12/2022 bersama sejumlah OPD terkait.

“Saat ini kita Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin melalui Dinas PMD sudah melakukan penganggaran untuk Stanting,” Terang Wabup Merangin Nilwan Yahya.

Terkait permasalahan Stanting, Wabup Merangin, Nilwan Yahya, dengan tegas menjelaskan bahwa Anggaran Dana Desa sudah  diatur dan diarahkan kegunaannya dalam penanganan Stanting.

Baca Juga :  Cegah Stunting,Pemkab Merangin Luncurkan Program Stunting Talkshow

“Pemerintah Desa diwajibkan untuk menganggarkan 10% dana Desa untuk di gunakan dalam penanganan Stanting, hal ini sudah ada Peraturan Yang dikeluarkan oleh Bupati atau yang disebut Perbub, jika desa tidak menganggarkannya maka desa yang bersangkutan akan mendapat sangsi,” Jelas Nilwan Yahya.

Laporan adanya Kasus bayi yang baru lahir di Merangin mempunyai berat badan tidak sesuai dengan standar yang diterapkan sacara Nasional, antara panjang dengan berat badan tidak sesuai, merupakan faktor timbulnya status Stanting di Merangin, ditambah lagi adanya kurang pemahaman masyarakat akan arti penting pola hidup sehat.

Baca Juga :  Bupati Merangin: Mari Sukseskan GEMAPATAS

Untuk mengatasi hal tersebut pihak pemkab Merangin bersama instansi terkait akan menggandeng pihak ketiga yang akan dijadikan sebagai Bapak Asuh terhadap 144 kasus Stanting di Merangin, hal ini seperti di ungkapkan oleh Wabup Merangin.

“Untuk menyikapi ini nanti, kami dari pemerintah bersama instansi terkait, akan mencari Bapak Asuh terhadap 144 kasus Stanting yang ada, adapun yang akan kami gandeng sebagai Bapak Asuh, yakni pihak BUMN serta pihak Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang bergerak di Kabupaten Merangin melalui dana CSR,” Tutup Wabup Merangin Nilwan Yahya. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Merangin

Bangko

Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap 3 Pelaku Perampokan Bersenjata, 3 Lainnya Masih Diburu

Bangko

Kepala Perwakilan BKKBN Jambi Apresiasi Layanan KB Gratis di Merangin

Bangko

Nekat Bawa Kabur Dan Cabuli Anak Dibawah Umur, AS Dipolisikan

Advertorial

Dandim : Ada Peran Media di Balik Kesuksesan TMMD

Bangko

Bupati M. Syukur Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Bangko

KPU Kabupaten Merangin akan Selenggarakan Debat publik Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Bangko

Bawa Puluhan Galon Solar Dua warga Bungo Diciduk Polisi

Bangko

DPRD Setujui Ranperda APBD Merangin 2023