Esisjambi.com,Jambi- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI, belum lama ini.
Dalam konsultasi itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Gerindra dapil Muaro Jambi-Batangahri tersebut meminta pihak pusat dapat menormalisasi Danau Arang-arang di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Kata Abun Yani, Danau Arang-arang memiliki luas wilayah sekira 120 hektare, dan sekarang hanya terlihat 6-7 hektare saja. Karena danau sudah tertutup oleh tanaman dan rumput-rumput liar dan hal ini perlu d inormalisasi.
“Kami minta Pemerintah Pusat memperhatikan dan menormalisasi Danau Arang-arang tersebut, karena danau itu memiliki potensi untuk pengairan lahan sawah padi dan pengembangan budidaya ikan air tawar untuk masyarakat di sekitar,” bilang Abun Yani
Selain itu kata Abun Yani, jika Danau Arang-arang bisa dinormalisasi, juga bisa mengatasi persoalan banjir di Kota Jambi. Karena sebagian limpahan akhir air dari Kota Jambi menuju ke danau tersebut.
“Jika ini dilakukan, Insya Allah tidak ada lagi kebanjiran di Kota Jambi, dan airnya bisa dialiri ke sana. Danau Arang-arang juga bisa dikembangkan potensinya seperti objek wisata, budidaya perikanan, karena di sana terkenal sumber ikan air tawar sejak zaman dahulu,” bebernya.(*)







