Home / Bangko / Hukum

Selasa, 18 Juli 2023 - 18:22 WIB

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto Laksanakan Pers Rilis Yang Perdana

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat laksanakan Pers Riliss ungkap beberapa kasus tindak pidana

Eksisjambi.com.Merangin — Hanya dengan hitungan jari saja menjabat sebagai Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto telah berhasil mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan juga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini terpantau di ruang Aula Wirasatya Mapolres Merangin pada Selasa 17/07/2023, Polres Merangin mengadakan Pers rilis beberapa kasus dengan para awak media.

Pertama yang berhasil diungkap yakni perkara PETI yang beroperasi di desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir lintas yang bekerja mencari emas dengan cara menggerus dan mengeruk tanah di kawasan sutet. Dalam operasi tersebut pihak Polres, Merangin berhasil mengamankan pekerja beserta barang bukti.

Baca Juga :  Wabup H A Khafidh Bersama Satgas Saber Pantau Harga Pasar

Yang kedua terkait Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dalam perkara ini ada Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, dalam acara yang sama, pihak Polres Merangin juga mengungkap adanya perkara yang menjerat salah seorang warga B3 desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin terkait kepemilikan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver.

Selanjutnya adalah tindakan perkara penipuan serta pencemaran nama baik.

Terakhir adalah kasus yang sempat mengusik rasa keprihatinan orang tua di Merangin, dimana seorang Ayah yang telah berusia 70 tahun tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Kembali Membuka Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Terkait beberapa perkara yang diungkap tersebut, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto meminta kepada semua warga harus lebih waspada.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat agar tetap lebih waspada, biar semua tindakan kriminal bisa di minimalisir sedemikian rupa, Terkait pelaku yang telah berhasil kami amankan akan kita kenakan pasal pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah ia dilakukan,” Terang Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Pengedar lem di Desa Sungai Tutung di tangkap Aparat Warga Apresiasi

Daerah

Pengedar Lem di Desa Sungai Tutung Kerinci Ditangkap, Warga Apresiasi Ketegasan Aparat

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Merangin

Advertorial

Pj Bupati Merangin H. Mukti Hadiri HUT PGRI ke 78 Serta HGN di Kecamatan Pamenang

Advertorial

H. Mukti Bangga Pencapaian Puskesmas Bangko Meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna

Advertorial

Terlihat Kemajuan, Warga Apresiasi Prajurit TNI Di Lapangan

Bangko

Wabup Merangin Pimpin Rakor TPPS dan Launching ‘Genting’

Advertorial

Panen Perdana Timun Satgas TMMD Bantu Orang Tua Asuh

Hukum

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Berdasarkan 5 Fakta ini