Eksisjambi.com,Bungo – DPRD Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 24 Juli 2023 di ruang rapat paripurna DPRD.
Penyampaian pidato pengantar rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dihadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd.,MM, para unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati menyampaikan bahwa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan podoman MCP dari KPK telah diatur jadwal setiap tahapan perencanaan dan penganggaran APBD.![]()
“Syukur Alhamdulillah, tahapan penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2023 lalu telah memenuhi ketentuan yang ada dan target MCP KPK.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Penyusun rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah berdasarkan RKPD dengan tetap juga mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku” tambahnya.
“Mengingat kemampuan pendanaan di Tahun Anggaran 2024 masih terbatas, sementara itu kebutuhan penganggaran belanja daerah makin meningkat, maka tidak seluruh program/kegiatan dalam RKPD Tahun Anggaran 2024 ditampung dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.” katanya(Wendri)







