Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:34 WIB

Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Alharis Umroh kan orang tua Atlit

Gubernur Jambi Alharis Umroh kan orang tua Atlit

Jambi, http://Eksisjambi.com– Bentuk apresiasi dan komitmen terhadap prestasi olahraga Jambi kembali ditunjukkan Gubernur Jambi Al Haris. Orang tua atlet peraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh–Sumatera Utara 2024 dipastikan akan diberangkatkan umroh sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan anak-anak mereka yang telah mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.

Gubernur Al Haris menegaskan, sejak awal dirinya memang berniat memberangkatkan orang tua atlet peraih emas sebagai bentuk dukungan moral dan penghormatan atas prestasi yang telah diraih.

“Niat saya dari awal baik, ingin memberi support dan semangat kepada atlet kita. Kalau sampai tidak terlaksana, itu justru saya yang berdosa,” ujar Al Haris saat didampingi Ketua Umum KONI Jambi, Mat Sanusi, di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (04/02/2026).

Untuk memastikan realisasi program tersebut, Al Haris langsung meminta KONI Jambi, Dispora, serta pihak travel umroh dikumpulkan agar ada kepastian terkait jadwal keberangkatan.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Berebut Tiket Nasional

“Hari ini saya minta semuanya dikumpulkan, termasuk travel, supaya ada kepastian. Insyaallah jadwal keberangkatan akan diatur langsung bersama orang tua atlet, KONI, dan Dispora,” tegasnya.

Menurut Al Haris, pemberangkatan umroh ini murni sebagai bentuk spirit dan motivasi agar atlet Jambi terus berjuang maksimal membawa marwah daerah di tingkat nasional.

“Anak-anak ini membawa nama Jambi. Saya ingin Jambi punya marwah di tingkat nasional,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta para atlet tetap fokus menjalani latihan karena ke depan masih banyak event besar yang akan dihadapi. Terkait atlet yang belum memiliki pekerjaan, Al Haris membuka peluang agar pemerintah daerah dapat membantu sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.

“Kalau bisa dibantu, ya kita bantu. Itu wajar. Anak-anak Jambi ini punya prestasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, menyampaikan bahwa langkah Gubernur Al Haris merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan saat pelepasan kontingen PON Aceh–Sumut.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi 

“Beliau pernah menyampaikan akan memberikan bonus umroh kepada orang tua atlet peraih emas. Alhamdulillah, hari ini ditindaklanjuti. Bahkan ini menggunakan dana pribadi beliau. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian luar biasa dari Bapak Gubernur dan Pemprov Jambi,” kata Mat Sanusi.

Ia juga menegaskan agar atlet dan orang tua tidak lagi memiliki kekhawatiran terkait masa depan atlet Jambi. “Jangan ada lagi pikiran atlet pindah ke daerah lain. Perhatian Pemprov Jambi sangat luar biasa,” tegasnya.

Tercatat, terdapat tujuh atlet peraih medali emas pada ajang PON Aceh–Sumut yang orang tuanya akan diberangkatkan umroh.

Daftar Atlet Jambi Peraih Medali Emas PON Aceh–Sumut

  1. Muhammad Ripqy Ramadha
  2.  Juliana Klarisa
  3.  Mutiara Rahma Putri
  4. Topan Satria
  5.  Aprilian Anggara
  6. M. Angger Dharmawan
  7.  M. Angger Setiawan

(Diskominfo Provinsi Jambi/rky/*)**

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Jamin Pengobatan Para Pemain

Daerah

Ketua DPRD Fajran, Terima Kunjungi Dirbinmas Polda Jambi
Kenduri Swarna Bhumi

Advertorial

Kenduri Swarnabhumi, Angkat Filosofi Batik dan Songket

Daerah

Drone Iran Ditembak Jatuh Dekati Kapal Induk AS di Laut Arab

Daerah

Tuan Rumah Rakon TP-PKK se-Provinsi Jambi, TP-PKK Sungai Penuh Promosikan Produk Unggulan
Mustika Delima Nunggal

Daerah

Mustika Delima Nunggal, Antara Kepercayaan Spiritual dan Nilai Budaya di Tengah Masyarakat

Daerah

Asisten I Hadiri Soft Opening ORIS Experience Cafe 2 Tungkal
Dana Desa

Daerah

Dana Desa Tak Boleh untuk Honor dan Perjalanan Dinas, Penggunaan Diawasi Kejaksaan