Home / Bangko / Hukum

Senin, 31 Juli 2023 - 15:05 WIB

Edarkan Shabu FD Diringkus Polisi

FD tersangka pengedar Shabu bersama barang bukti. (dok. Humas Polres Merangin)

Merangin.Eksijambi.com – Saat hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Shabu, seorang pria warga desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, berinsial FD (32), di ringkus Tim Sat Narkoba Polres Merangin.

Penangkapan itu bermula adanya informasi bahwa pelaku FD hendak melakukan transaksi penjualan narkoba jenis shabu di Desa Lang Ling.

Dari informasi tersebut, Polisi melakukan lidik dan melihat terduga pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tebo Gelar Konferensi Pers

Saat digeledah, Polisi menyita empat paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 0,30 gram dan satu buah pirek kaca

“FD ditangkap di Desa Lang Ling , saat hendak melaukan transaksi narkoba,” ujar Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (31/7/23)

Baca Juga :  Pengukuhan pengurus Keluarga Caniago Bersatu Oleh Wako Ahmadi

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Hukum

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Berdasarkan 5 Fakta ini

Advertorial

Merangin Juara Tiga Kinerja PPS se-Provinsi Jambi Pada Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting 2023

Bangko

Bupati M. Syukur Tinjau titik Banjir Serta Serahkan Bantuan Dengan Mengarungi Derasnya Sungai

Daerah

Kapolres Kerinci Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

Bangko

PH RSUD Bangko Laporkan Akun FB Inisial MG

Advertorial

Merangin Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024
Polres Muaro Jambi

Daerah

Sopir Truk Batubara Tewas Dianiaya di Muaro Jambi, Satu Pria Ditetapkan Tersangka

Advertorial

Kabupaten Merangin Terima Insentif Fisikal Dari Kementrian Keuangan RI Kerna Berhasil Kendalikan Inflasi