Home / Advertorial / Hukum / Kerinci

Senin, 13 November 2023 - 13:28 WIB

PJ.Asraf Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Sungai Penuh

Eksisjambi.com, Sungai Penuh – Pj Bupati Kerinci Asraf  menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Incracht dari 3 perkara tindak pidana umum, Rabu (13/11).

Kejaksaan Negeri Sungai melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde) dari 3 perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 10.024 botol dan 34 liter minuman beralkohol (miras) yang bertempat dihalaman Kejari Sungai Penuh.

Kajari Antonius Despinola dalam sambutannya  mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini, sudah di atur dalam undang-undang.

“Kita akan berkomitmen untuk berperang melawan peredaran gelap Miras dan Narkotika yang ada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci” Ucapnya.

Baca Juga :  Wabup H. Murison Audiensi Bersama Kwarda Jambi

Dalam kegiatan ini turut serta di hadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, Pengadilan Negeri Sungai, Sekda Alpian,p pimpinan DPRD kota Sungai Penuh, Kasdim 0417 Kerinci, Kanit Pidum Polres Kerinci, Dinas Kesehatan, DLH Kota Sungai Penuh serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Gelar Reses Perdana 2025

Advertorial

Wagub Sani, Pemerintah Komitmen Beri Layanan Adminduk Bagi Disabilitas

Advertorial

Gubernur Al Haris Riding Bersama Forkopimda Jambi
Sungai Batang hari

Advertorial

Car Free Day Jalur Dua- Bukit Tengah Kerinci 
WAKO ALFIN

Advertorial

Wako Alfin Pimpin Rapat Persiapan Jambore PKK

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan

Advertorial

DPRD Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan 2 Rancangan Perda Inisiatif
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Advertorial

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar  Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun 2026