
MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — PJ Bupati Merangin H. Mukti mengharap agar para camat dalam kabupaten Merangin, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang camat.
Hal ini sampai oleh H. Mukti pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di aula rumah dinas Bupati pada Selasa 14/05/2024.
“Seorang camat harus mampu mengembankan tugas, serta menjalankan fungsinya sebagai seorang camat,”ungkap PJ Bupati Merangin H. Mukti dari atas podium Rakor.
Seorang Camat, mempunyai tugas sebagai berikut, menyelenggarakan urusan pemerintah di tingkat kecamatan, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan pemerintah, mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintah di tingkat kecamatan, membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur desa, melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah kabupaten/ kota yang ada di kecamatan, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan.
Selain itu ada beberapa fungsi dari Camat itu sendiri, menciptakan situasi yang kondusif dan tertib. Menjalin hubungan yang baik dengan unsur Forkopimcam dan seluruh lapisan masyarakat. Membantu pemerintah dalam upaya pengendalian angka stunting, kemiskinan ekstrim, menurunkan angka pengangguran dan mampu mengendalikan inflasi. Camat harus menetap di wilayah kerjanya. Menjaga netralitas selaku pejabat ASN dalam menjalankan tugas sebagai camat. Memberi dukungan dan fasilitas dalam pembentukan badan Adhoc pemilihan kepala daerah tahun 2024. Melanjutkan tugas tugas pemerintah yang telah dilakukan oleh camat terdahulu jika dianggap baik.
Dalam menghadapi Pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan pada Nopember 2024 ini, PJ Bupati merangin mengharap agar camat dapat berperan aktif dalam menyukseskannya. Namun demikian para camat diharapkan menjaga netralitas.
“Para camat diharapkan peran aktifnya dalam menyukseskan Pilkada 2024 ini. Tidak hanya itu saja, para camat diharapkan untuk tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis, jika terbukti, maka segala resiko ditanggung sendiri,” Jelas H. Mukti. -( Bas.R)-







