Jambi, – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan transformasi tata kelola pembangunan. Daerah tidak lagi dapat bergantung sepenuhnya pada transfer dana pusat, melainkan harus memperkuat kemandirian fiskal, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, dan membangun sistem pembangunan yang lebih adaptif serta berorientasi hasil.
Pandangan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Syahrasaddin, dalam tulisannya berjudul “Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat”. Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran, tetapi sebagai upaya koreksi terhadap pola perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan reviu belanja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna meningkatkan efektivitas penggunaan APBN maupun APBD.
“Daerah harus mulai membangun tata kelola fiskal yang lebih selektif, kreatif, dan berbasis hasil. Ketergantungan terhadap transfer pusat harus dikurangi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki daerah,” ujarnya.
APBD Jambi Diproyeksikan Turun
Dalam konteks Provinsi Jambi, tantangan fiskal diperkirakan semakin besar pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jambi mencatat APBD Tahun 2025 berada pada kisaran Rp4,6 triliun. Namun pada 2026 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp3,6 triliun atau berkurang hampir Rp1 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi tidak adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang langsung disalurkan ke pemerintah daerah, sementara sebagian pembangunan infrastruktur akan ditangani melalui balai-balai kementerian.
Kondisi ini, menurut Syahrasaddin, menjadi sinyal bahwa pola pembangunan daerah tidak bisa lagi bertumpu pada pendekatan “menunggu transfer”, tetapi harus berubah menjadi “menggerakkan sumber daya”.
Pertumbuhan Ekonomi Positif, Namun Masih Rentan
Secara makro, ekonomi Jambi masih menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2025 mencapai Rp349,66 triliun dengan PDRB per kapita sebesar Rp92,79 juta.
Ekonomi Jambi juga tumbuh 4,93 persen pada 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,50 persen.
Meski demikian, struktur ekonomi daerah dinilai masih rentan karena bergantung pada sektor komoditas primer seperti pertanian, pertambangan, dan industri berbasis bahan mentah. Bahkan ekspor Jambi hingga November 2025 mengalami penurunan sebesar 11 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ketergantungan pada komoditas mentah membuat ekonomi daerah rentan terhadap fluktuasi harga global. Karena itu hilirisasi menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Birokrasi Harus Berubah
Berdasarkan hasil roadshow dan diskusi di sejumlah daerah seperti Bangko, Kerinci, dan Muara Sabak, Syahrasaddin menemukan bahwa sebagian birokrasi daerah masih terlalu bergantung pada proyek-proyek fisik yang bersumber dari APBD.
Padahal, potensi pembangunan berada jauh di luar APBD, mulai dari sektor pariwisata, sport tourism, UMKM, pertanian rakyat, perikanan, ekonomi kreatif, hingga jasa logistik.
Menurutnya, birokrasi masa depan harus bertransformasi dari sekadar pelaksana proyek menjadi penggerak ekonomi dan orkestrator pembangunan.
“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah harus mampu menghubungkan masyarakat dengan peluang investasi, pasar, teknologi, dan sumber pembiayaan,” katanya.
Sepuluh Strategi Menghadapi Efisiensi Anggaran
Dalam kajiannya, Syahrasaddin menawarkan sepuluh strategi utama yang dapat diterapkan pemerintah daerah.
Pertama, melakukan penajaman belanja berbasis hasil (performance budgeting) sehingga setiap program benar-benar memberikan dampak terhadap pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan kualitas pelayanan publik.
Kedua, melindungi belanja wajib serta program yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, air bersih, jalan produksi, dan penanganan stunting.
Ketiga, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta penertiban kebocoran pendapatan tanpa membebani masyarakat kecil.
Keempat, memanfaatkan skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur strategis.
Kelima, mengorkestrasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan agar lebih terarah dan mendukung pembangunan daerah.
Hilirisasi dan Pariwisata Jadi Mesin Ekonomi Baru
Selain penguatan fiskal, Syahrasaddin menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Jambi seperti sawit, karet, batubara, pinang, kopi, kayu manis, dan hasil perikanan.
Menurutnya, hilirisasi akan menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta memperluas basis pajak daerah.
Wilayah Muara Sabak dan kawasan Pantai Timur Jambi dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat logistik, pelabuhan, industri pengolahan, serta pengembangan ekonomi kelautan (blue economy).
Di sisi lain, sektor pariwisata dan sport tourism juga dipandang mampu menjadi sumber pertumbuhan baru. Kawasan Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat memiliki potensi wisata alam, budaya, religi, dan maritim yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Tugas pemerintah bukan membiayai semua kegiatan, tetapi menciptakan ekosistem yang memudahkan pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat berkembang,” ujarnya.
Reformasi Birokrasi dan RPJMD
Syahrasaddin juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada kolaborasi dan kemitraan. Organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu memetakan potensi ekonomi, menarik investasi, mendampingi UMKM, serta membangun kerja sama dengan perbankan, BUMN, perguruan tinggi, dan sektor swasta.
Selain itu, RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 harus dijadikan instrumen konsolidasi pembangunan dengan fokus pada empat pilar utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang responsif, pembangunan infrastruktur berketahanan iklim, dan hilirisasi industri.
Lima Agenda Besar
Sebagai kesimpulan, Syahrasaddin menegaskan bahwa strategi menghadapi efisiensi anggaran pusat harus bertumpu pada lima agenda besar.
Pertama, melakukan audit belanja dan menghapus kegiatan yang tidak berdampak. Kedua, melindungi layanan dasar dan program pro-rakyat. Ketiga, meningkatkan PAD secara adil melalui optimalisasi pajak potensial, aset daerah, BUMD, dan digitalisasi pendapatan. Keempat, mengaktifkan kolaborasi dengan swasta melalui KPBU, CSR/TJSL, perbankan, dan BUMN. Kelima, membangun mesin ekonomi baru berbasis hilirisasi, UMKM, pariwisata, logistik, dan blue economy.
“Efisiensi anggaran pusat tidak boleh membuat daerah berhenti membangun. Justru pada saat seperti inilah kualitas kepemimpinan daerah diuji. Daerah yang mampu mengorkestrasi seluruh sumber daya akan tetap tumbuh dan berkembang meski dalam tekanan fiskal,” pungkasnya.
Meta Description: Tenaga Ahli Gubernur Jambi Syahrasaddin memaparkan strategi pemerintah daerah menghadapi efisiensi anggaran pusat melalui penguatan PAD, hilirisasi, KPBU, CSR, pariwisata, dan reformasi birokrasi.
Tags: Efisiensi Anggaran, APBD Jambi, Syahrasaddin, Pemerintah Provinsi Jambi, PAD, Hilirisasi Industri, RPJMD Jambi 2025-2029, KPBU, CSR TJSL, Ekonomi Jambi, Pariwisata Jambi, Sport Tourism, BPS Jambi, Pembangunan Daerah, Blue Economy, UMKM Jambi, Infrastruktur Jambi, Investasi Daerah, Reformasi Birokrasi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025.**







