Home / Advertorial / Bangko

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:33 WIB

H Mukti Terima Penghargaan dari Ombudsman Atas Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat dan Penyelesaianny

Pj Bupati Merangin H. Mukti saat menerka Piagam penghargaan dari Ombusman RI perwakilan Jambi. (dok.Kominfo)

MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Pj Bupati Merangin H Mukti menjadi kepala daerah satu-satunya di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Menariknya lagi, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin dibawah binaannya juga meraih penghargaan yang sama dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, pada Rapat penyelesaian laporan dan penyusunan LHP yang berlangsung di Opal Room Hotel Aston Jambi, Selasa pada Selasa 11/06/2024.

‘’Alhamdulillah, terimakasih Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, atas pemberian penghargaan yang sama sekali tidak pernah saya duga sebelumnya ini,’’ujar Pj Bupati usai menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Peduli Zakat, Gubernur Alharis Diundang Presiden Ke Istana

Diakui H Mukti, selama ini dia hanya fokus bekerja dan bekerja untuk kemajuan Kabupaten Merangin, namun hasil kerja yang telah dilakukannya itu, orang lain yang menilainya, mungkin termasuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi menerangkan, penghargaan diberikan kepada Pj Bupati Merangin H Mukti, karena dinilai Ombudsman memiliki kecepatan dan respon yang baik untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat.

‘’Kami menilai dari seluruh bupati/walikota di Provinsi Jambi, Pj Bupati Merangin H Mukti, kami nilai memiliki kecepatan merespon, ketelitian, keperdulian dan sensitifitas terhadap pengaduan masyarakat serta penyelesaiannya,’’ujar Saiful Roswandi.

Baca Juga :  Rektor IAIN Kerinci Ikuti Kegiatan Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat

Sedangkan dua OPD di Pemkab Merangin yang meraih penghargaan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin Andre dan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin Ferdi Firdaus.

Andre dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam penyelaian pengduan para perangkat desa dan Ferdi Firdaus dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat tentang hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). *sumber.kominfo* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil DPRD Kota Sungai Penuh Afdiansyah, ST Priode 2019-2024

Advertorial

Dirut H.MA. Thalib, Bantah Gara-gara Kain Kasa Pasien Tidak Jadi Operasi

Bangko

Komisi III DPRD Merangin Soroti PJU Yang Tidak Berfungsi

Advertorial

Sang Kuda Hitam Ambil Posisi Pada Pilkada Merangin

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Beri Bonus kepada Peserta MTQ Berprestasi

Advertorial

Sekda Kerinci Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Sektor Pengadaan Barang/Jasa se-Provinsi Jambi

Advertorial

Gubernur Alharis Lantik Pengurus TP. PKK dan TP. Posyandu Provinsi Jambi 2025-2030

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Puncak Hari LAM Jambi