Home / Advertorial / Bangko

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:33 WIB

H Mukti Terima Penghargaan dari Ombudsman Atas Cepat Merespon Pengaduan Masyarakat dan Penyelesaianny

Pj Bupati Merangin H. Mukti saat menerka Piagam penghargaan dari Ombusman RI perwakilan Jambi. (dok.Kominfo)

MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Pj Bupati Merangin H Mukti menjadi kepala daerah satu-satunya di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Menariknya lagi, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin dibawah binaannya juga meraih penghargaan yang sama dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, pada Rapat penyelesaian laporan dan penyusunan LHP yang berlangsung di Opal Room Hotel Aston Jambi, Selasa pada Selasa 11/06/2024.

‘’Alhamdulillah, terimakasih Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, atas pemberian penghargaan yang sama sekali tidak pernah saya duga sebelumnya ini,’’ujar Pj Bupati usai menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga :  PLN ULP Kuala Tungkal Keluarkan Himbauan Agar Warga Tidak Bermain Layangan

Diakui H Mukti, selama ini dia hanya fokus bekerja dan bekerja untuk kemajuan Kabupaten Merangin, namun hasil kerja yang telah dilakukannya itu, orang lain yang menilainya, mungkin termasuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi menerangkan, penghargaan diberikan kepada Pj Bupati Merangin H Mukti, karena dinilai Ombudsman memiliki kecepatan dan respon yang baik untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat.

‘’Kami menilai dari seluruh bupati/walikota di Provinsi Jambi, Pj Bupati Merangin H Mukti, kami nilai memiliki kecepatan merespon, ketelitian, keperdulian dan sensitifitas terhadap pengaduan masyarakat serta penyelesaiannya,’’ujar Saiful Roswandi.

Baca Juga :  Pasi Teritorial Kodim 0420/Sarko Silaturahmi Di Karang Rejo

Sedangkan dua OPD di Pemkab Merangin yang meraih penghargaan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin Andre dan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin Ferdi Firdaus.

Andre dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam penyelaian pengduan para perangkat desa dan Ferdi Firdaus dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat tentang hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). *sumber.kominfo* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

BKN Sambut Positif Wacana Penyetaraan PPPK dan PNS

Bangko

Kapolres AKBP Kiki Manfaatkan Liburannya Buat Bersilaturahmi Dengan Masyarakat

Advertorial

Merangin Resmi Dipimpin Jangcik Mohza

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan Dengan BPJN Jambi

Advertorial

Prajurit Satgas Pra TMMD Pasang Slop Atas MCK Madrasah

Advertorial

SETWAN Kota Sungai Penuh Sukses Tampil di Perlombaan HUT-RI

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan Definitif Periode 2024-2029