Home / Advertorial / Bangko

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:45 WIB

Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui Dewan

PJ Bupati Merangi H. Mukti beraam Wakil ketua DPRD Merangin H. Zaidan Ismail saat rapat Paripurna DPRD menyetujui Ranperda Merangin 2023

MERANGIN. EKSIS JAMBI. COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023 disetujui Dewan, dengan catatan-catatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti Pj Bupati Merangin H Mukti.

Hal tersebut sebagaimana tersirat pada Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua H Zaidan, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada Jum’at 12/07/2024.

‘’Ranperda APBD 2023 yang telah disetujui bersama dan rancangan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2023 ini, akan kita disampaikan kepada Gubernur Jambi selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah,’’ujar Pj Bupati.

Penyampaian Ranperda APBD Merangin 2023 tersebut lanjut H Mukti, akan disampaikan ke Gubernur Jambi paling lambat tiga hari terhitung sejak disetujui rancangan peraturan daerah itu untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Hari Ibu Nasional, Wako Alfin: Ingat, Perempuan Pilar Membangun Generasi

Selanjutnya jelas Pj bupati, surat Keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi nanti, akan menjadi dasar dalam menetapkan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dan perturan bupati Merangin tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2023.

‘’Apa yang kita laksanakan saat ini, merupakan muara dari proses panjang sistem pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,’’jelas H Mukti.

Oleh karena itu lanjut Pj bupati, sudah selayaknya bagi semua memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan dalam penyelesaian seluruh tahapan-tahapan tersebut.

Baca Juga :  Atasi Longsor, Warga Swadaya Lakukan Pembersihan dengan Alat Berat

Namun demikian diakui Pj bupati, masih ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian semua, khususnya terhadap hal-hal yang terkait dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Jambi.

Catatan-catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia kerja dan panitia khusus DPRD, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan barang milik daerah itu, telah disampaikan melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan

Pemkab Merangin tegas Pj Bupati, berkomitmen secara konsisten dan kontinyu untuk terus berupaya menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi tersebut.

”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemkab Merangin mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya Dewan,’’pinta H Mukti. *sumberkominfo* -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris Jawab dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Roadshow Bus KPK 2023

Advertorial

Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi
Gathering Media Kerinci Sungai Penuh 2025

Advertorial

Perkuat Sinergitas Pemkab Kerinci Gelar Gathering Bersama Awak Media

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Targetkan Geopark Merangin Masuk Warisan Dunia

Advertorial

Bupati Kerinci Monadi Kukuhkan Pengurus TP.PKK dan Tim Pembina Posyandu 

Advertorial

Reformasi Birokrasi Masuk di RPJMD 2025-2029

Advertorial

Pj Bupati Merangin Pinta Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024