Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:35 WIB

Fraksi PAN Setuju Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2024 Saat Paripurna DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengelar masa persidangan III tahun 2023 – 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD, terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Tanjabtim, Senin (22/7/2024).

Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup didampingi, M, Guntur serta diikuti sejumlah 17 orang Anggota DPRD dari 30 kursi legalitas kedudukan parlemen berikut juga di hadiri Forpimda, OPD, serta para hadirin lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Mewakili dari Eksekutif, yaitu Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, dihadiri oleh Plh Setda Tanjabtim, Suhas Purrojani.

Baca Juga :  Kadis PUPR Maya Nofevri Turunkan Alat Berat Saat Gotong royong Persiapan MTQ Ke-53 

Dari lima fraksi fraksi DPRD Tanjabtim, berikut pandangan fraksi Partai Amanat Nasional, yang disampaikan langsung oleh, Nurhikmah dari prodium sidang terhormat DPRD.

Mengawali penyampaian, Nurhikmah mengatakan, setelah menganalisa laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tanjabtim tahun anggaran 2024, maka Fraksi PAN dapat menerima rancangan perubahan anggaran 2024 yang terdiri dari :

Sisi pendapatan : yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah,” sebutnya.

Berikut, belanja daerah : yaitu belanja tidak langsung, belanja langsung dan pengeluaran pembiayaan daerah, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pinjaman daerah, pada prinsipnya, Fraksi PAN sependapat dengan laporan Banggar DPRD, didalam penyusunan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, tahun anggaran 2024,” terang Nurhikmah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Sungai Batanghari

Dikatakan lagi, anggaran perubahan yang dimaksud, harus mengacu pada prinsip efesiensi dan efektifitas,.fokus dan mengakomodir kegiatan – kegiatan yang terkait langsung pada misi dan visi Kepala Daerah, yaitu kepada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Pada intinya, dalam kata akhir kami, Fraksi PAN dapat menyetujui rancangan perubahan KUA – perubahan PPAS, tahun anggaran 2024,” tandas Nurhikmah. (Mul).
.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Al Haris: 5 Pilar Pro untuk Jambi Mantap
Lonjakan harga emas Antam, UBS Gold, dan Galeri 24 dalam sepekan terakhir

Daerah

Lonjakan Harga Emas Sepekan Terakhir, Pengamat Sebut Investor Cari Aset Aman

Advertorial

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden
Gubernur Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Advertorial

Sekda Zainal Effendi Hadiri Bhakti Sosial Sunatan Massal ke-XI tahun 2024

News

Mengawali Awal Tahun, Monadi Murasman Kunjungi Penangkaran Itik di Desa Koto Majidin

Advertorial

Pidato Politik di DPRD, Dillah Hich : Tidak Ada Lagi Satu atau Dua, yang Ada Adalah Kita
Penangkapan KKB

Internasional

Polri Tangkap Komandan KKB Jaringan Aibon Kogoya di Nabire