Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:35 WIB

Fraksi PAN Setuju Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2024 Saat Paripurna DPRD Tanjabtim

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengelar masa persidangan III tahun 2023 – 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD, terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Tanjabtim, Senin (22/7/2024).

Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup didampingi, M, Guntur serta diikuti sejumlah 17 orang Anggota DPRD dari 30 kursi legalitas kedudukan parlemen berikut juga di hadiri Forpimda, OPD, serta para hadirin lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Mewakili dari Eksekutif, yaitu Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, dihadiri oleh Plh Setda Tanjabtim, Suhas Purrojani.

Baca Juga :  Bupati Merangin Teken MoU Dengan STIKes Merangin

Dari lima fraksi fraksi DPRD Tanjabtim, berikut pandangan fraksi Partai Amanat Nasional, yang disampaikan langsung oleh, Nurhikmah dari prodium sidang terhormat DPRD.

Mengawali penyampaian, Nurhikmah mengatakan, setelah menganalisa laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tanjabtim tahun anggaran 2024, maka Fraksi PAN dapat menerima rancangan perubahan anggaran 2024 yang terdiri dari :

Sisi pendapatan : yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah,” sebutnya.

Berikut, belanja daerah : yaitu belanja tidak langsung, belanja langsung dan pengeluaran pembiayaan daerah, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pinjaman daerah, pada prinsipnya, Fraksi PAN sependapat dengan laporan Banggar DPRD, didalam penyusunan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, tahun anggaran 2024,” terang Nurhikmah.

Baca Juga :  Tragedi Longsor Gunung Kuda, Puluhan Korban, Beberapa Ditemukan Tanpa Anggota Tubuh

Dikatakan lagi, anggaran perubahan yang dimaksud, harus mengacu pada prinsip efesiensi dan efektifitas,.fokus dan mengakomodir kegiatan – kegiatan yang terkait langsung pada misi dan visi Kepala Daerah, yaitu kepada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Pada intinya, dalam kata akhir kami, Fraksi PAN dapat menyetujui rancangan perubahan KUA – perubahan PPAS, tahun anggaran 2024,” tandas Nurhikmah. (Mul).
.

Share :

Baca Juga

Bangko

Mujiono Penderita Stroke Mendapat Jumat Berkah Polsek Tabsel

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Kecamatan Bram Itam

Advertorial

Dihadapan Menteri Pertanian Wako Alfin Usulkan Normalisasi Sungai dan BBI
Dua Nelayan Hilang

Daerah

Dua Nelayan Asal Kuala Tungkal Hilang Kontak Saat Melaut di Perairan Mendahara

Advertorial

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbbar ke-59

Daerah

Bupati Adi Rozal Akan Lantik 17 Pejabat Eselon II

Advertorial

TP PKK kabupaten Kerinci, berhasil meraih 5 tropi Tingkat Provinsi

Advertorial

Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Lebaran, Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Sambangi SMP Negeri 1 Tebo.