Home / Advertorial / Daerah / News

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (28/08).

Rapat Paripurna berlangsung dengan khidmat diruang sidang utama DPRD Kota Sungai Penuh yang dibuka oleh Lendra Wijaya,SE Ketua DPRD Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 dan dihadiri Walikota Sungai Penuh, Wakil Walikota Sungai Penuh, para Forkopimda, Sekda, SKPD serta Keluarga Besar Anggota DPRD terpilih Masa Jabatan 2024 – 2029.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Muhammad Hanafi Insya,SH,MH dan Rohaniwan H.Ilyas,S.Ag,MH sebagai pemandu pengambilan sumpah.

Baca Juga :  PJ.Bupati Asraf Harap Sinergitas Pemda dan Insan Pers

Adapun nama-nama Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Golkar 5 kursi (Haidir,SE, H.Albizar,ST,M.Pd, Fahruddin,S.Pd, Hutri Randa,S.Sos, Arlis Kasim), PDIP 3 kursi (Hardizal,S.Sos,MH, Nasrullah, Damrat,S.Pd), PKS 3 Kursi (Fery Ariasandi,SE, Emrizal,S.Pt, H.Megap Perdana A.S,ST), PPP 3 Kursi (Feri Hardito,A.Md, Armadi Yusuf,S.Sos,DPT, Andi Oktavian,SE).

Selanjutnya PAN 3 Kursi (Drs.Adharianto, Adrizal Adnan, Zulhadri,SP), Demokrat 2 Kursi (Aspar Nasir,DPT, H.Fajran,SP,M.Si), Nasdem 2 Kursi (Tole S Hadiwarso, Dahkir Yahya, S.Pd,MM,Dt), Gerindra 2 Kursi (Indra Apdi Saputra, Maswan,SE), Hanura 1 Kursi (Barnis,S.Pd,MM), dan PKB 1 Kursi (Jonri Kamsix).

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh dijabat oleh H.Albizar,ST,M.Pd bersama Hardizal,S.Sos,MH sebagai wakil. Keduanya ditetapkan lantaran berasal dari dua Parpol yang memiliki suara sekaligus kursi terbanyak di DPRD Kota Sungai Penuh yakni Golkar 5 kursi dan PDIP 3 kursi.

Baca Juga :  Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

Selanjutnya serah terima jabatan dari Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD oleh Lendra Wijaya,SE kepada H.Albizar,ST,M.Pd Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh.

Kemudian sidang dilanjutkan oleh Pimpinan Sementara DPRD Kota Sungai Penuh. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disperkim Kota Sungai Penuh Anggarkan Renovasi Wisata Lapangan Mardeka

Advertorial

Wagub Sani Hadiri Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Tahun 2023

Advertorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Peresmian Rumah Restoratif Justice
TMMD

Daerah

Wako Alfin Tutup TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci

Daerah

Harga Beras di Sungai Penuh Stabil Meski Stok Gabah Menipis

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Pembayaran TPP Tepat Waktu
Wako Alfin Hadiri Festival Budaya Kerintji 2025

Daerah

Wako Alfin Hadiri Festival Budaya Kabupaten Kerinci “Balik Kudahin”