Home / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Senin, 23 September 2024 - 15:11 WIB

KPU Tanjab Timur Tetapkan Pengundian Ke Dua Paslon LARIS Nomor 1 dan Nomor 2 DIMINTA

Eksisjambi.com.Tanjab Timur – Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Tanjab Timur, Senin (23/9).

Pasangan calon (paslon) Zumi Laza-M Aris (LARIS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Dilla-Muslimin Tanja (DIMINTA) nomor 2 urut.

Baca Juga :  Kisah Menyentuh tentang Khusyuk dalam Shalat: Allah Menilai Usaha, Bukan Kesempurnaan

Penetapan nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Tanjab Timur. Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

“KPU Tanjab Timur telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati” kata Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro.

Baca Juga :  Wabup Khafidh Hadiri Isra Mi'raj Nabi Muhamad SAW Didesa Mentawak

Turut hadir Bawaslu Tanjab Timur, perwakilan unsur Forkopimda serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur pada pilkada 2024.(Mul).

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Emas Hari Ini 4 September 2026 Turun Rp222 per Gram

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Pembangunan RS H Bakri Sungai Penuh.

Daerah

Wawako Antos Buka Bimtek Kader Posyandu
Komisi XII DPR RI

Daerah

Komisi XII DPR RI Pastikan Kesiapan Energi Nasional Jelang Libur Nataru

Advertorial

Paripurna DPRD Tanjab Timur Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029: Visi “MERATA” Jadi Kompas Pembangunan Daerah

Daerah

Pemkot Gelar Safari Ramadhan Perdana di Masjid Taqwa Koto Renah

Advertorial

Reses Anggota DPRD Tanjab Timur Tampung Aspirasi Masyarakat

Bangko

Bupati H M Syukur Berupaya Mantapkan Jalan