Home / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:37 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Berdasarkan 5 Fakta ini

Eksisjambi.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Senin (10/3).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyebut, penggeledahan dilakukan usai mendapat sejumlah petunjuk. Rumah Ridwan Kamil adalah satu dari 12 lokasi yang digeledah untuk mencari bukti dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang sering disebut BJB.

Dari beberapa tempat, KPK mendapat beberapa dokumen dan juga catatan terkait pengeluaran dana.  Kini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Klaimnya

Terdapat 5 Fakta KPK geledah rumah Ridwan Kamil:

1. Pada Senin (10/3/2025), KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini terkait dugaan mark-up dana iklan BJB hingga Rp200 miliar pada 2021—2023.

2. Kasus ini pertama kali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih anggaran iklan BJB sebesar Rp28 miliar dalam laporan Maret 2024.

 3. KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan.

4. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Ia menyebut langkah ini dilakukan karena penyidik telah memiliki bukti yang cukup.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kepedulian Pemuda Pancasila dalam Berbagi Kebahagiaan Idul Adha

 5. Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mendadak mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, hanya dua hari sebelum penggeledahan rumah RK dilakukan.

Berikut kronologi singkat kasus dugaan korupsi BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil:

Pada Maret 2024: BPK menemukan dugaan penyimpangan dana iklan BJB,  tanggal 27 Feb 2025 KPK menerbitkan Sprindik kasus BJB dan 8 Maret 2025: Dirut BJB Yuddy Renaldi mengundurkan diri serta pada tanggal 10 Maret 2025: Rumah RK digeledah KPK.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Jum’at di Masjid Al-Baitul Atiq: Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan dan Pemberantasan Masalah Sosial

Daerah

Harga Kopi Naik di Seluruh Indonesia, Tiap Daerah Alami Kenaikan Berbeda

Advertorial

Kepala Desa Pangkal Duri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati Dillah Hich dan Wakil Bupati Muslimin Tanja Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025 – 2030

Daerah

​Item Langka! Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 25 Juli 2026

Daerah

Redmi A7 Pro Hadir dengan Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz

Bangko

Calon Wabup Merangin Rupanya Sang Peladang

Daerah

Suhendri Anggota Forwami, Resmi Mendaftarkan diri untuk Balon Kades Terutung

Daerah

Polsek Tengah Ilir Cooling System dan Silaturahmi Dalam Rangka Menjaga Situasi Kondusif Menjelang Pemilu 2024