Home / Advertorial / Daerah / Kerinci / News

Senin, 19 Mei 2025 - 15:39 WIB

Bupati Monadi Lepas 291  Jama’ah Calon Haji Kabupaten Kerinci 

eksisjambi.com,Kerinci- Bupati Kerinci Monadi resmi melepas 291 Jemaah Calon Haji (JCH) dan satu orang petugas haji asal Kabupaten Kerinci yang tergabung dalam Kloter 18 gelombang ke-2 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Bukit Tengah, Siulak Minggu (18/5/2025).

Para jemaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Jambi. Selanjutnya, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Embarkasi Batam sebelum diterbangkan ke Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam ke-5.

Sebelumnya, sebanyak 35 calon jemaah haji dari Kerinci telah diberangkatkan lebih awal pada 12 Mei 2025, tergabung dalam Kloter 13 bersama jemaah dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Provinsi Kepulauan Riau, dengan tujuan Madinah.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Ambil Tindakan Terkait Kelangkaan Gas LPG Tiga Kg

Bupati Monadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa total calon jemaah haji asal Kabupaten Kerinci tahun ini mencapai 327 orang, termasuk satu petugas haji. Ia menegaskan bahwa keberangkatan ini merupakan momentum penting, tidak hanya bagi para jemaah, tetapi juga bagi keluarga dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  PWI Jambi Ikuti Lima Cabor Porwanas Di Jatim

“Saya berpesan kepada seluruh jemaah agar menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, serta meluruskan niat semata-mata karena Allah SWT. Semoga seluruh proses ibadah berjalan lancar dan seluruh jemaah kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur,” ujar Monadi.

Acara pelepasan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, tokoh agama, dan ratusan keluarga yang mengantar keberangkatan jemaah.(*)

 

Share :

Baca Juga

WAASRENA PANGKORMAR

Internasional

WAASRENA PANGKORMAR Resmi di Kukuhkan 
Bunda Literasi Provinsi Jambi

Nasional

Sekda Sudirman Kukuhkan Ny.Hesti Haris Sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi 

Kota Sungai Penuh

Pj. Sekda Alpian Kukuhkan Pengurus PPDI Kota Sungai Penuh

Advertorial

Sekda Sudirman : REI Bantu Pemerintah Wujudkan Ketersediaan Rumah Layak Huni

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
aturan media sosial anak

Daerah

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun di Platform Digital Berisiko Tinggi, Ini Aturan Baru dari Komdigi

Bangko

Prasasti Karang Berahi Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja 2024