Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:51 WIB

DPR RI Setujui Revisi UU Menjadi Undang-undang TNI

Eksisjambi.com- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-15 dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3), membahas tahap akhir atau pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan bersifat terbuka untuk umum. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi UU TNI, mencakup proses penyusunan, substansi perubahan, serta mekanisme pengawasan anggaran.

Pada tahap pengambilan keputusan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk mengesahkan RUU menjadi undang-undang.

“Sebagai Menteri Pertahanan, saya menegaskan bahwa jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional akan terus dijaga demi melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Menhan Sjafrie.

Baca Juga :  AHY Resmikan Jembatan Kabanaran, Perkuat Konektivitas Bantul - Kulon Progo 

Minister of Defence Sjafrie Sjamsoeddin attended the 15th Plenary Session of the House of Representatives (DPR RI) for the Second Session of the 2024-2025 Legislative Year. Held at Nusantara II Building, DPR RI, Senayan, Central Jakarta, on Thursday (20/3), the session focused on the final deliberation and decision-making regarding the revision of Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Defence Forces (TNI).

The session was presided over by the Speaker of the DPR RI, Puan Maharani, and was open to the public. Chairman of Commission I of the DPR RI, Utut Adianto, presented a report on the revision, outlining the legislative drafting process, substantive amendments, and budget oversight mechanisms.

Baca Juga :  Pj.Bupati Asraf Dampingi Kemenparekraf di Wisata Buluh Perindu

During the decision-making stage, all factions expressed their approval for the bill to be enacted into law.

“As Minister of Defence, I affirm that the TNI’s identity as the people’s army, a fighting force, and a professional military will continue to be upheld to safeguard the sovereignty of the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI),” Minister Sjafrie asserted.(*)

#SjafrieSjamsoeddin #MenhanRI #MenhanSjafrie #Kemhan #KemhanRI #RUUTNI

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Wako Alfin Paparkan Progres Pembangunan Kota

Daerah

Cara Cek SLIK OJK Online 2026, Kini Tak Lagi Pakai BI Checking
Walikota Jambi

DPRD Provinsi Jambi

WaliKota Jambi Pimpin Langsung Satgas Penindakan Geng Motor 
Shahed Rusia

Internasional

Inovasi Berbahaya!!..Shahed Rusia Bisa Hindari Pertahanan

Daerah

Update 30 Kode Redeem MLBB 11 Februari 2026, Klaim Sekarang!

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Mentri Manparekraf RI Sandiaga Uno Ke Wisata Mangrove Pangkal Babu
Perbedaan PNS dan PPPK

Daerah

Perbedaan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu: Status, Gaji, hingga Jaminan Masa Depan

Advertorial

Tim Monev Mabes dan Wakil Bupati Tanjab Timur TNI, Kodim 0419 Hadiri Panen Padi.