Home / Kota Sungai Penuh

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:48 WIB

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Gelar Pelatihan PULDATAN, PTSL, PM Tahun 2020.

eksisjambi.com,Sungai Penuh- Agar terpenuhi target jumlah dan waktu dalam pengumpulan data, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Pada Tahun2020, Kembali Melaksanakan Pelatihan Untuk Empat Desa Yang Ada Dalam Kota Sungai Penuh.Pada Hari Selasa ( 13/10/20).

Dengan Tetap Mengacu standart Protokol Kesehatan Covid-19, Pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Pertanahan Kota Sungai penuh tersebut di ikuti oleh 14 orang perwakilan dari 4 Desa Terdiri dari Desa Koto Lolo, Kumun Mudik, Debai dan Muara Jaya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Dedy Suryadi, S.SiT dalam Arahanya menyampaikan, PTSL merupakan program kerja Kementrian Agraria dan Tata Ruang ( ATR ) Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

” Pada Tahun 2020 Kota Sungai Penuh Mendapatkan Target Pengukuran data Tanah (Puldatan) Mencapai 10 Ribu Bidang Yang Akan dilakukan oleh Pihak ke-3, di Mana Fungsi BPN adalah Mendampingi Para Peserta Puldata dan Cara Pengumpulannya dan Sehingga Nanti Apa- apa Yang di ukur Pihak ke-3 Bisa diteruskan Untuk Menjadi Sertifikat, dan Menambahkan dalam 10 ribu bidang Tanah ini Tentu tidak Semua di sertifikasi, oleh karena itu Keberhasilan dari pada Pelaksanaan Pengukuran pihak ke-3 tergantung Masyarakat, Karena Kalau Datanya Keliru Secara Otomatis Hasilnya pun Keliru, dan Berharap Kepada Peserta Yang Mewakili Masyarakat Untuk Memberikan Data Pengukuran Tanah Yang Sesuai Untuk di Lanjutkan Pembuatan Sartifikat.”Jelas Kepala Pertanahan Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1447 H, Kota Sungai Penuh Jadi Magnet Pemburu Takjil dan Lokasi Favorit Ngabuburit

Dalam Hal itu Juga Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai penuh, Dedy Suryadi, S.SiT Juga Menekankan Kepada peserta Yang Terdiri dari Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat dan Aparatur Desa, Yang Menyangkut Dengan Tanah Adat atau Tanah ajun arah di Wilayah Masing-Masing.

“Dengan Adanya Pengukuran Nanti Bapak-Bapak Akan Mengetahui dimana Tanah Adat Yang didalam Sudut Empat dan tanah di luar sudut empat yakni Tanah Ajun arah dan Siapa Yang Tau Tentu Bapak Yang Hadir ini, dan Menambahkan Tanah Yang ada dalam ajun Arah Sudut empat Tidak Bisa di Sertifikasi Cuma di Lakukan Pengukuran.”Tandas Dedy Suryadi, S.SiT.( Red )

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Reuni Akbar SMPN 1 sungai penuh

Advertorial

Wako Alfin Hadiri Reuni Akbar 3 dan HUT ke-79 SMPN 1 Sungai Penuh

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Tabliq Akbar Dauroh Al-Qur’an di Masjid Baiturrahman
Dekranasda Sungai Penuh

Daerah

Azhar Hamzah Berharap Gedung Dekranasda Menjadi Sektor UMKM

Kota Sungai Penuh

Wako AJB Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Al Hidayah Karya Bakti
Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Merdeka Sungai Penuh dipadati ribuan jamaah hingga mencetak rekor terbanyak.

Daerah

Lapangan Mardeka Penuh Sesak Sholat Idul Fitri 1447 H./ 2026.M di Sungai Penuh 
Kota Sungai Penuh Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2025

Daerah

Kota  Sungai Penuh Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2025

Daerah

Wako Alfin Terima Kunjungan DPD RI dan OJK, Dorong Penguatan UMKM