Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:56 WIB

Penegakan Perda Diperketat, Satpol PP Sungai Penuh Datangi Kafe dan Karaoke Jelang Ramadhan

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 35 Tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan penyelidikan penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Sabtu malam (14/2/2025).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, bersama Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, Riki Yakub. Turut serta dalam kegiatan ini para perwira dan anggota Satpol PP Kota Sungai Penuh.

Tim Satpol PP mendatangi sejumlah kafe dan tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Sungai Penuh untuk memberikan arahan serta penerangan kepada para pemilik usaha. Imbauan tersebut berkaitan dengan pengurangan aktivitas operasional selama bulan suci Ramadhan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan, Pemkot Sungai Penuh Turunkan Harga Sembako

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan secara langsung kepada para pemilik kafe dan karaoke agar menyesuaikan jam operasional dan aktivitas usaha selama Ramadhan.

“Kami sudah memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik kafe dan karaoke yang ada di wilayah Kota Sungai Penuh agar mengurangi aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Hal ini di lakukan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Wawako Azhar Sidak Pasar Tanjung Bajure, Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus bentuk penegakan peraturan daerah yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kota Sungai Penuh berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah di tetapkan.

Dengan adanya pemantauan ini, di harapkan seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama dan turut berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, serta penuh kekhusyukan di Kota Sungai Penuh.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Herman Efendi: Pilih Yang Sudah Memberi Bukti Percuma Pilih Calon Yang Hanya Memberi Janji
WNI gabung militer AS

Internasional

WNI Asal Tangerang Gabung Militer AS, DPR dan Pemerintah Beri Peringatan Keras
Hari Pahlawan 2025

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat dan Pemerintah Daerah Gelar Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

Daerah

Honda Catat Rugi Tahunan Pertama sejak 1955, Beban Restrukturisasi EV Tembus Rp100 Triliun

Daerah

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pawai Takbiran Malam Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Nabila O'Brien

Daerah

Kawal Tuntas Kasus Nabila O’Brien, Bukti Nyata Negara Hadir

Advertorial

Bupati H.Adirozal Pantau Langsung Pembangunan RS Pratama Bukit Kerman
OTT Lampung Tengah

Daerah

KPK Dikabarkan OTT Kepala Daerah hingga Anggota DPRD di Lampung Tengah