Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:56 WIB

Penegakan Perda Diperketat, Satpol PP Sungai Penuh Datangi Kafe dan Karaoke Jelang Ramadhan

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SAT Pol PP Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 35 Tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sungai Penuh kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan penyelidikan penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Sabtu malam (14/2/2025).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, bersama Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, Riki Yakub. Turut serta dalam kegiatan ini para perwira dan anggota Satpol PP Kota Sungai Penuh.

Tim Satpol PP mendatangi sejumlah kafe dan tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Sungai Penuh untuk memberikan arahan serta penerangan kepada para pemilik usaha. Imbauan tersebut berkaitan dengan pengurangan aktivitas operasional selama bulan suci Ramadhan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Muhammad Tomi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan secara langsung kepada para pemilik kafe dan karaoke agar menyesuaikan jam operasional dan aktivitas usaha selama Ramadhan.

“Kami sudah memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik kafe dan karaoke yang ada di wilayah Kota Sungai Penuh agar mengurangi aktivitas selama bulan suci Ramadhan. Hal ini di lakukan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar Selama Ramadhan, Polres Merangin Siaga Patroli Hingga Subuh

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus bentuk penegakan peraturan daerah yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kota Sungai Penuh berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah di tetapkan.

Dengan adanya pemantauan ini, di harapkan seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama dan turut berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, serta penuh kekhusyukan di Kota Sungai Penuh.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Antos Hadiri Musrenbang RKPD Prov. Jambi 2024
Super Tucano TNI AU

Internasional

3 Super Tucano Mendarat di Ambon untuk Refueling, Diduga Jalankan Misi Khusus

Advertorial

Wabup Tanjab Timur Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani Dalam Agenda Tingkatkan Produktifitas Pertanian.

Kota Sungai Penuh

Sah…! Fikar Yos Mendapat No Urut 2

Advertorial

Hadiri Halal Bihalal Di Desa Teluk Kuali, Ansori Hasan Dibanjiri Doa Menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kota Sungai Penuh

Kader PKS Terus Bergerak Memenangkan Paslon Fikar-Yos.
Toyota Veloz 2025

Internasional

Toyota Veloz Hybrid EV Resmi Meluncur di GJAW 2025
Seorang residivis bernama Ali tewas diamuk massa di Tompobulu

Daerah

Viral..Amuk Massa di Tompobulu, Residivis Tewas, Warga Ungkap Ketakutan Lama