Home / Kerinci

Rabu, 30 September 2020 - 10:36 WIB

COVID-19 MENINGKAT, PEMKAB KERINCI HENTIKAN SEMENTARA KEGIATAN BELAJAR TATAP MUKA DI DUA KECAMATAN

KERINCI – Pasca meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Kerinci beberapa hari yang lalu, mengakibatkan status Kabupaten Kerinci juga berubah dari zona Kuning menjadi zona oranye.

Selain itu, hal ini juga disebabkan oleh menurunnya pengawasan dari Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, serta masih banyaknya masyarakat yang belum mengindahkan himbauan pemerintah untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut Bupati Kerinci Adirozal, yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci langsung melakukan rapat evaluasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.

Dari rapat tersebut ada beberapa hal yang diputuskan, diantaranya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berada di dua kecamatan yakni, Kecamatan Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat, maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di dua kecamatan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Baca Juga :   2 Korban Hilang Mobil Masuk Jurang di Kerinc,i Tim SAR Lakukan Pencarian

“Proses belajar mengajar di dua Kecamatan tersebut untuk sementara kita kembalikan secara daring, hingga situasi dan kondisinya betul-betul sudah memungkinkan,” ucap Adirozal.

Terpisah Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Murison mengungkapkan, meski saat ini Kabupaten Kerinci masuk pada zona oranye, namun secara keseluruhan untuk kegiatan KBM di sekolah masih tetap berjalan, dengan melihat perkembangan situasi dilapangan.

Baca Juga :  Pj.Bupati Asraf Hadiri Kenduri Sko adat 5 Desa Kedepatian Semerap

“Untuk sekolah yang berada pada wilayah terkonfirmasi positif Covid-19 akan diberlakukan KBM secara daring, sementara untuk wilayah maupun kecamatan yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi tetap melaksanakan KBM secara tatap muka,” ungkapnya.

Murison menyebutkan, pihak Dinas Pendidikan akan terus memastikan bahwa setiap sekolah yang melaksanakan KBM secara tetap muka harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Jika seandainya ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di dalam wilayah sekolah, maka kami akan segera melakukan tindakan dan langkah sigap untuk menghentikan KBM tatap muka di sekolah tersebut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aktivis Minta Bupati Adirozal Copot Kadis Pariwisata Kerinci

Kerinci

Gugatan Pemohon Resmi Ditolak MK, Monadi-Murison Bakal Dilantik 

Daerah

Soal Pengisian Jerigen, Ini Penjelasan dari SPBU Pelayang Raya

Hukum

Breaking news….!! Mendadak Kantor Dishub Kerinci Digeledah Kejari Sungai Penuh

Daerah

Pemkab Kerinci Peringatan Hari Batik Nasional

Daerah

Ratusan Ibuk-ibuk Srikandi Kayu Aro Dukung Paslon Monadi -Murison

Advertorial

Bupati Kerinci Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Gerakan Pramuka Kerinci

Daerah

Wabup H. Murison Resmi Buka Jambore Ranting dan Pesta Siaga Pramuka Wilayah III Tahun 2025