Home / Kerinci

Selasa, 2 Maret 2021 - 19:39 WIB

Pemkab Kerinci Bentuk Tim Penyusunan Naskah Perbup Tentang Kependudukan

Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melalui OPD/Instansi terkait telah membentuk tim untuk menyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tim tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Kerinci, Nafritman, SE., M.Si. Serta terdiri dari satu orang sekretaris dan 16 orang anggota. Tim ini nantinya akan bertugas sebagi fasilisator terwujudnya mekanisme penyelenggaraan administrasi kependudukan serta pelayanan publik yang lebih baik dan ideal. Berikut nama-namanya :

Ketua : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kerinci

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Kembali Terima Piagam WTP dari Kemenkeu RI, Sri Mulyani Indrawati

Sekretaris : Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kerinci

Anggota/Pelaksana Teknis :

1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kerinci

2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Peduduk Dinas Dukcapil Kab. Keinci

3. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

4. Kepala Bidang PIAK dan Penmanfaatan Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

5. Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

6. Kepala Seksi SIAK Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

7. Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Dukcapil Kab. Kerinci

8. Papang Gunawan, S.Kom., MH

9. Donal Candra, S.Sos

10. Bob Azazi Zuchri, S.IP

11. Puspa Hendri, A.Md

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Buka Pelatihan Guru Inti Tahfidz Qur'an Kabupaten Kerinci Tahun 2023

12. Yonet Ependi, S.Sos

13. Puspa Riza, S.Kom

14. Ani Marlina, SE

15. Roni Ismanto, A.Md

16. Jumaidi Soputra, ST

Terbentuknya tim penyusun naskah peraturan Bupati Kerinci tentang ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan , data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik tersebut diharapkan mampu berkerja secara profesional dan baik demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima dan efesien kedepannya.

Selanjutnya setelah berkerja, tim penyusun naskah tersebut akan melakukan sosialisasi mengenai naskah tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam kerangka general observasi atau tinjauan menyeluruh(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adirozal Hadiri Festival Budaya Sedekah Hasil Bumi di Gunung Labu

Advertorial

Peduli Korban  Banjir, PT. KMH , Kalla Group  dan Bukaka Berikan  Bantuan  

Daerah

Kebakaran Gegerkan Warga Desa Sebukar Kerinci

Daerah

Penyerahan Aset Dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh Tuntas

Daerah

Bupati Kerinci Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Jujur

Advertorial

Aslori Ilham : Banjir Kerinci dan Kota Sungai Penuh Tidak Ada Hubungan Dengan Projects PLTA 

Advertorial

Hadiri Penutupan TMMD Ke 120, Pj Bupati Asraf : Kegiatan Ini Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Daerah

Pengibaran Merah Putih di Puncak Tertinggi Sumatra, Sambut HUT ke-80 RI