Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:12 WIB

Himbauan Wako Ahmadi, disaat Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19.

EksisJambi.com,Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi mengeluarkan surat edran terkait pelaksanaan pembelajaran masa pandemi covid-19

Dalam edaran surat Wali Kota Sungai Penuh nomor : 420/1217 Disdik .2/VII/2021, tgl 29 Juli 2021 menyampaikan tentang pelaksanaan belajar di rumah ini dinilai menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan virus Corona atau COVID-19

Baca Juga :  Wagub Sani Minta Komisi Penyiaran Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024

Untuk itu, kita mengimbau agar seluruh wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

Baca Juga :  Fenomena Gerhana Matahari Cincin Jadi Bukti 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

“Kita tekankan, selama belajar di rumah anak-anak usia sekolah dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, ,” sebutnya.

“Belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh tingkat sekolah, PAUD. TK, SD,SMP, dan MTS(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Alharis Segera Reformasi dan Revitalisasi SMA TT

Bangko

Tiga Desa Hebat Siap Sapu Bersih Untuk Kemenangan Nalim-Nilwan

Advertorial

KPU Tebo Akan Gelar Debat Publik Pertama Cabup & Cawabup Pilkada 2024

Advertorial

Plh. Sekda Arief Munandar: Simulasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Langkah Nyata Tingkatkan Kesiapsiagaan

Daerah

DPR RI H. Bakri Siap Bantu Permasalah Kerinci – Kota Sungai Penuh

Daerah

Anak Perempuan Dikabarkan Tenggelam di Sungai Batang Merao Kerinci

Daerah

Dimas Cahya Kusuma dan Kaum Milenial, All Out Menangkan Aston di Pilbup Tebo

Daerah

Sidak Kantor Satpol PP, Wako Alfin Minta Pengawasan Ketertiban Diperketat