Jakarta, http://Eksisjambi.com – Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II Tahun 2026 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II-2026 senilai Rp26,34 triliun. Program yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp6,26 triliun dan ditargetkan menjangkau 420.000 peserta di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat daya saing tenaga kerja nasional, sekaligus mengurangi kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi pencari kerja atau skill mismatch yang masih menjadi tantangan di pasar tenaga kerja Indonesia.
Dalam program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,14 triliun untuk Program Magang Nasional yang menyasar 150.000 lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pengalaman kerja langsung di perusahaan mitra sehingga memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Sementara itu, Program Pelatihan Vokasi Nasional mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,12 triliun. Program ini ditujukan bagi 220.000 lulusan SMA/SMK serta 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelatihan yang diberikan dirancang untuk meningkatkan kompetensi kerja peserta agar lebih siap memasuki pasar kerja maupun berwirausaha.
Program Magang Nasional Terus Diperluas
Program Magang Nasional yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun perdananya, program tersebut berhasil menjaring sekitar 102.600 peserta dari total 370.500 pendaftar yang mengikuti seleksi.
Pelaksanaan program dilakukan dalam tiga gelombang (batch) dan melibatkan sedikitnya 8.048 perusahaan mitra dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia. Keberhasilan tersebut mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan program secara signifikan pada tahun 2026.
Pemerintah berharap perluasan program ini dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja muda, meningkatkan produktivitas nasional, serta mendukung target pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Peserta Mendapat Uang Saku dan Jaminan Sosial
Selain memperoleh pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan, peserta Program Magang Nasional juga mendapatkan berbagai fasilitas dan perlindungan selama mengikuti program.
Peserta berhak menerima uang saku bulanan yang besarannya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi tempat magang berlangsung.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seluruh iuran program jaminan sosial tersebut ditanggung pemerintah selama masa magang berlangsung.**
Melalui program ini, pemerintah optimistis dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih kompeten, adaptif terhadap perkembangan industri, serta mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang di era transformasi digital.
Program magang dan pelatihan vokasi nasional ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan menyiapkan generasi muda yang memiliki keterampilan, produktivitas, dan daya saing global.**







