Home / Bangko / News

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Babinsa Kodim 0420/Sarko Menghadiri Kegiatan Sosialisasi PETI Bersama Dengan Aparat Kecamatan Dan Polsek

Babinsa Kodim 0420/Sarko bersama, Polsek Camat dan masyarakat sosialisasi pencegahan PETI. (dok. MCDim 0420/Sarko)

MERANGIN.EKSISJAMBI.COM — Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pertambangan emas tanpa ijin (PETI), Babinsa 420-08/Tabir, Camat, Kapolsek, Kades, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat dan Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa ijin (Peti) di desa Kandang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Selasa (07/05/2024).

Dimana negara sudah mengatur larangan aktifitas PETI tertuang dalam UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya tentang perubahan atas UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga :  Kapolres Merangin Resmi Buka Turnamen Cup FreeFire Secara On-line

Harapan Pak Camat kepada warga masyarakat desa Kandang untuk tidak melakukan kegiatan tambang Ilegal,yang Mengakibatkan air sungai Keruh sehingga tidak dapat di gunakan Warga desa tersebut, kegiatan PETI juga berdampak merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir, kegiatan PETI ini juga bisa di kenakan sanksi hukum kepada Masyarakat yang tidak taat peraturan. -(Bas.R)-. *sumber.mcdim0420sarko*

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Sungai Penuh Sampaikan Pengantar 4 (Empat) RAPERDA Pada Dewan
Reses Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat

Advertorial

Reses, Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat Fokus Perjuangkan Infrastruktur Desa Sungai Gebar

Bangko

Specialis Pembobol Rumah Didor Saat Berusaha Melarikan Diri

Advertorial

Merangin Resmi Dipimpin Jangcik Mohza

Daerah

Kejari Sungai Penuh Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PJU Kerinci, Audit BPKP Jadi Penentu
video Berdurasi 140 tahun

Daerah

Video YouTube Berdurasi 140 Tahun Gegerkan Internet, Pakar IT Pertanyakan Celah Sistem
UMP Terbaru

Daerah

PP Pengupahan Terbaru Ditandatangani Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara