Kuala Tungkal, http://Eksisjambi.com– Suara dakwah tak boleh berhenti hanya karena jarak dan keterbatasan sarana. Prinsip inilah yang kembali di tegaskan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., saat menyerahkan 59 unit kendaraan dinas roda dua kepada para da’i desa dan kelurahan, Selasa (24/12), di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Penyerahan motor dinas tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan pesan-pesan keagamaan, pembinaan moral, serta nilai sosial kemasyarakatan dapat menjangkau hingga pelosok desa dan wilayah terpencil.
Program ini merupakan tahap awal dari penyaluran kendaraan dinas bagi 134 da’i desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terdiri dari 114 da’i desa dan 20 da’i kelurahan. Pada tahap pertama, kendaraan di serahkan kepada da’i yang bertugas di tujuh kecamatan, yakni Tungkal Ilir, Seberang Kota, Kuala Betara, Bram Itam, Betara, Pengabuan, dan Senyerang.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menyerahkan 8 unit kendaraan dinas roda dua bagi para lurah di Kecamatan Tungkal Ilir sebagai penunjang mobilitas pelayanan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa peran da’i desa dan kelurahan sangat vital dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya di ukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas akhlak, karakter, dan religiusitas masyarakat.
“Da’i adalah garda terdepan dalam membina umat. Mereka hadir di tengah masyarakat, menjadi penyejuk, pendidik, sekaligus penuntun moral. Pemerintah berkewajiban memastikan mereka memiliki sarana yang memadai untuk menjalankan amanah itu,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, kendaraan dinas roda dua ini di harapkan mampu memperlancar mobilitas para da’i dalam menjalankan tugas dakwah, mulai dari pengajian, pembinaan majelis taklim, hingga kegiatan keagamaan di desa-desa yang jaraknya tidak mudah di jangkau.
Namun demikian, Bupati juga menekankan bahwa kendaraan tersebut berstatus pinjam pakai, sehingga pengguna wajib merawat dan memanfaatkannya secara bijak. Seluruh biaya operasional dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab masing-masing penerima.
“Saya titip kendaraan ini agar di jaga dengan penuh tanggung jawab. Gunakan untuk kepentingan dakwah dan pelayanan umat,” pesan Bupati.
Untuk tahap selanjutnya, penyerahan kendaraan dinas bagi para da’i di jadwalkan pada 29 Desember 2025, bertempat di Pondok Pesantren Al-Mubarok, Desa Gemuruh. Penyaluran tersebut akan mencakup da’i yang bertugas di Kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu, Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh, dan Batang Asam.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah, serta para da’i desa dan kelurahan penerima kendaraan dinas.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat syiar keagamaan dan membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saingdari pusat kota hingga pelosok desa. (*)







