Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Mahasiswa FH UNJA Ajukan Uji Materiil KUHAP ke Mahkamah Konstitusi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com – Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menorehkan langkah penting dalam dunia hukum nasional dengan mengajukan uji materiil terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mengawal perkembangan hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia. Di dampingi oleh tim kuasa hukum, para mahasiswa menunjukkan bahwa dunia akademik tidak hanya berfokus pada pembelajaran teori di ruang kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya pembaruan hukum melalui jalur konstitusional.

Baca Juga :  Wako Alfin Usulkan Perbaikan Sekolah ke Pemerintah Pusat

Pengajuan uji materiil ini sekaligus mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap proses penegakan hukum yang di nilai perlu terus di sempurnakan agar selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Pihak Fakultas Hukum UNJA memberikan apresiasi atas keberanian dan inisiatif para mahasiswa yang telah mengambil peran aktif dalam dinamika ketatanegaraan. Upaya tersebut di nilai sebagai bentuk implementasi nyata dari pendidikan hukum yang kritis, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Langkah para mahasiswa FH UNJA ini juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan akademisi dan mahasiswa. Mereka berharap proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum acara pidana di Indonesia.

Baca Juga :  Nyerau..! Awali Rangkaian Kenduri Sko 2026 yang Sarat Makna Adat

Keikutsertaan mahasiswa dalam proses judicial review menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan hukum nasional. Semangat tersebut di harapkan mampu menginspirasi mahasiswa lainnya untuk terus aktif, kritis, dan peduli terhadap persoalan hukum serta keadilan di tanah air.**

Share :

Baca Juga

Kebakaran di kerinci

Daerah

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Desa Pendung Hilir, Kerinci 
Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Blue House, Seoul

Internasional

Presiden Prabowo Bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, Perkuat Kemitraan Strategis
Ilustrasi

Daerah

Digerebek Warga, Kepsek SD di Tasikmalaya Diduga Pesta dengan 5 Gadis di Bawah Umur 

Bangko

Atasi Maraknya Aksi Geng Motor, Polres Merangin Deklarasi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Harga emas Antam Hari ini

Daerah

Harga Emas Antam Naik Rp19.000, Tembus Rp2,85 Juta per Gram

Daerah

Dilla – Muslimin Tak Terbendung Lagi Unggul di 11 Kecamatan

Advertorial

Tak Terbendung Lautan Masa Padati Kampoeng Ratoe Teriaki Dillah Hich – Muslimin Tanja Menang

Daerah

Azimat Rajah Kalacakra: Sejarah, Filosofi, dan Kepercayaan di Balik Jimat Perlindungan dalam Tradisi Jawa