Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Mahasiswa FH UNJA Ajukan Uji Materiil KUHAP ke Mahkamah Konstitusi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com – Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi menorehkan langkah penting dalam dunia hukum nasional dengan mengajukan uji materiil terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mengawal perkembangan hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia. Di dampingi oleh tim kuasa hukum, para mahasiswa menunjukkan bahwa dunia akademik tidak hanya berfokus pada pembelajaran teori di ruang kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya pembaruan hukum melalui jalur konstitusional.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Pengajuan uji materiil ini sekaligus mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap proses penegakan hukum yang di nilai perlu terus di sempurnakan agar selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Pihak Fakultas Hukum UNJA memberikan apresiasi atas keberanian dan inisiatif para mahasiswa yang telah mengambil peran aktif dalam dinamika ketatanegaraan. Upaya tersebut di nilai sebagai bentuk implementasi nyata dari pendidikan hukum yang kritis, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Langkah para mahasiswa FH UNJA ini juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan akademisi dan mahasiswa. Mereka berharap proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum acara pidana di Indonesia.

Baca Juga :  49 Ribu Remaja Tidak Bersekolah di Jambi: Membaca Data BPS dengan Akal Sehat, Fakta Lapangan, dan Arah Kebijakan Pendidikan

Keikutsertaan mahasiswa dalam proses judicial review menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan hukum nasional. Semangat tersebut di harapkan mampu menginspirasi mahasiswa lainnya untuk terus aktif, kritis, dan peduli terhadap persoalan hukum serta keadilan di tanah air.**

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Bahas Kerja Sama Strategis hingga Pidato di WEF Davos

Advertorial

Sekda Kerinci Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Sektor Pengadaan Barang/Jasa se-Provinsi Jambi

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Setujui APBDP 2022 & 3 Raperda

Daerah

Ketua DPRD Fajran,Tanggapi Petisi Demonstrasi Mahasiswa
Emas Batangan

Daerah

Harga Emas Antam Menguat Terbatas Sepanjang Pekan, Naik Rp 32.000 per Gram

Daerah

Pj. Bupati Aspan Saksikan Pawai Kebudayaan di Jalur Dua Tebo
Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026, Amankan 44,45 Kg Barang Bukti

Advertorial

Evalusi Aksi Cepat Kota Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Saya Mintak Keseriusan OPD