Eksisjambi.com,SungaiPenuh- Pemerintah Kota Sungai Penuh Dalam Hal ini Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa, (PMD), Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi Kota Sungai Penuh .
Pada Tahun 2022 ini Uji Publik LAM Jambi Kota Sungai Penuh Mengangkat Tema “Mari Tingkatkan Peran Lembaga Adat Melayu Jambi Kota Sungai Penuh, Mendukung Pembangunan Kota Sungai Penuh, Menuju Kota Sungai Penuh Maju Berkeadilan”, Bertempat di Aula Hotel Matahari II ( 9 /6/ 22).
Acara Uji Publik ini Menghadirkan Pemateri dari Kepala kantor Wilayah Menkumham Jambi, LAMJ Provinsi Jambi Ramli Taha,Ketua LAMJ Kota Sungai Penuh Mushar azhari yang diikuti Para Peserta dari Utusan Lembaga Adat Kota Sungai Penuh, Kecamatan , Desa ,MUI, Tokoh Masyarakat ,Akademisi dan Lembaga Adat Swadaya Masyarakat.
Acara Uji Publik ini di Buka Secara Resmi oleh Walikota Sungai Penuh dalam Hal ini diwakili Kadis Pemdes Syahran Efendi , dalam arahannya Menyampaikan Maksud Tujuan dan Sasaran di adakannya Uji Publik Ranperda Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ))Kota Sungai Penuh yakni :
1. Menjelaskan urgensi pembentukan ranperda lembaga adat melayu jambi kota sungai penuh
2. Sebagai media memperoleh masukan dari stakeholder terkait yang nanti yang akan diakomodir dalam draf ranperda dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan.
3. Mendapatkan data dan informasi tentang permasalahan lembaga adat yang ada di kota sungai penuh.![]()
4. Keterlibatan publik secara terbuka dan transparan dalam proses penyusunan draf ranperda LAMJ kota sungai penuh.
5. Merumuskan pertimbangan atau landasan filosofi ,sosilogi dan yuridis pembentukan draf ranperda ini.
Dalam kesempatan itu Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kota Sungai Penuh Muzhar Azhari,mengatakan Data Uji Publik Ramperda Sudah di Clear dan ini akan di terapkan ke Tengah Masyarakat.
“ Meminta kepada Pemdes Melakukan kegiatan uji publik yang data rancang sudah clearkan dan ini berkaitan dengan masyarakat luas yang akan memakai nya ,oleh sebab itu secara organisasi sudah dilaksanakan kegiatan rancangan dan nantinya penerapan di tengah masyarakat harus sesuai apa yang sudah kita kerjakan dengan yang akan di terapkan di tengah masyarakat , dengan uji publik yang sudah di lakukan.”ucap Ketua LAMJ Kota Sungai Penuh.
dan menambahkan Nanti Penerapannya di tengah masyarakat sudah dilaksanakan sesuai yang kita kerjakan sehingga masyarakat menerima ranperda yang sudah di Rancang.
Berharap kepada semua masyarakat dan elemen untuk bisa menerima Ranperda tentang LAMJ ini yang Sudah di uji Publik.” Tutup Mushar Azhari. Dpt.(RL)







