Home / Bangko / Daerah / News

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Damkar Merangin Bersama “Si Brama” Siap Layani Masyarakat

Eksisjambi.com.Bangko – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Merangin, berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui “Si Brama”.

Inovasi dari Dinas yang di pimpin Defi Martika ini di sosialisasikan dalam Car Free Day (CFD) di Jalur Dua Taman Bujang Upik kota Bangko pada Minggu 9/8/2026 pagi.

Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan saluran komunikasi darurat yang lebih responsif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Delfi, kehadiran “Si Brama” dapat mempercepat penanganan keadaan darurat serta memangkas waktu tanggap (response time) petugas di lapangan.

“Layanan Si Brama hadir melalui kanal WhatsApp di nomor 0896-2425-5777. Nomor ini melengkapi saluran telepon darurat terdahulu di 0746-21113. Sistem panggilan Si Brama dirancang untuk terhubung secara otomatis dan cepat ke admin serta Satuan Tugas (Satgas) yang sedang bertugas piket, baik untuk penanganan musibah kebakaran maupun tindakan penyelamatan (rescue),” ujar Delfi.

Baca Juga :  Ritual “Uang Balik” Viral di Media Sosial, Pakar Ingatkan Masyarakat Tetap Rasional

Ia pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk menyimpan serta menyebarluaskan nomor kontak tersebut agar penanganan darurat dapat dilakukan sesegera mungkin.

Kadis Kominfo Merangin, Akhmad Khoirudin, menegaskan pentingnya ketersediaan nomor darurat yang terintegrasi ini di tengah masyarakat. Menurutnya, kecepatan pelaporan sangat menentukan hasil akhir dari penanganan sebuah insiden.

Baca Juga :  Seru! Langit Indonesia Akan Dihiasi Parade Planet hingga Fenomena Strawberry Moon

“Kontak Si Brama sangat penting dalam mencegah terjadinya musibah yang lebih besar. Dengan respon yang lebih cepat, potensi kerugian maupun bahaya dapat diminimalisasi sejak dini,” tutur pria yang akrab disapa Akhoi.

Dengan dibukanya layanan WhatsApp Si Brama ini, masyarakat Kabupaten Merangin diharapkan tidak ragu untuk segera melapor jika melihat atau mengalami situasi darurat yang membutuhkan penanganan pemadam kebakaran maupun tim rescue. (Sumber.Kominfo) ****

Share :

Baca Juga

KH Anwar Iskandar Ketua MUI 2025-2030

Internasional

K.H. M. Anwar Iskandar Terpilih sebagai Ketua Umum MUI 2025 – 2030 pada Munas XI di Jakarta

Daerah

Peristiwa Bencana Hidrometeorologi Terjadi Saat Ini

Bangko

Dandim 0420/Sarko Laksanakan Peninjauan Awal Lokasi TMMD ke-122 di Desa Bedeng Rejo

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin

Daerah

Kanim Kelas III Non TPI Kerinci Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
DENJAKA

Internasional

Pasukan Denjaka Melesat di Atas Gelombang, Tak Ada Tempat Aman Bagi Musuh

Bangko

Bupati M. Syukur Buka Sosialisasi Bahaya Narkotika

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Bersama PLN Wilayah Jambi Turun Kelokasi Pantai Gading Dan Kemuning Yang Belum Terealisasi Listrik