Home / Bangko

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:40 WIB

Ditkrimsus Polda Jambi Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jambi.Eksisjambi.com – Ditreskrimsus Polda Jambi kembali melakukan penindakan puluhan penyalahgunaan BBM Subsidi Tahun 2022 di wilayah Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa ada 48 orang tersangka yang diamankan dari 35 kasus yang berhasil diungkap sejak dilakukan operasi pada awal bulan Agustus hingga hari ini.

Baca Juga :  TTIS Merangin Resmi Dikukuhkan Kepala BSSN RI

” Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh  Wilayah Provinsi Jambi, yang paling banyak diungkap kasusnmya di mdaerah Kerinci 8 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kota Jambi 6 kasus, ” jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi pada Senin 30/08/22.

” Saat ini para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelas Kabid Humas.

Baca Juga :  Specialis Pembobol Rumah Didor Saat Berusaha Melarikan Diri

Diungkapkan lebih jelas oleh Kombes Pol Mulia Prianto bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 74.559.839 Liter Solar, 17.003 Liter Minyak Tanah, 1.050 Liter Pertalite, 1 unit trumk R12, 7 unit truk, 4 unit truk tangki, 1 unit mobil jeep, 13 unit mobil pickup, 9 unit minibus, 1 unit mikrobus dan 1 kapal tugboat. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Satgas TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko Terampil Gunakan Alat Ketam Kayu

Bangko

Malam Ini Kejari Merangin Tahan Tiga Orang Terduga Pelaku Korupsi

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan

Bangko

Beralasan Kerna Sakit Hati TJ Tega Aniaya Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri

Advertorial

Pj Bupati Ziarah ke TMP Patriot Bhakti

Bangko

Bejad!!!. H Tega Cabuli Anak Kandung Berkali-kali

Advertorial

Peduli Dengan Situasi Lingkungan, Satgas TMMD Bantu Anak-Anak Menyebrang Jalan

Bangko

Ditinggal Pergi Mendulang Satu Unit Rumah Warga Rantau Ngarau Hangus Terbakar