Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:09 WIB

Program MBG Digugat ke MK Oleh Denny Indraya

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk mendanai program tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum para pihak terkait dalam perkara tersebut, Prof. Denny Indrayana, menilai Program MBG memiliki persoalan mendasar, baik dari sisi konstitusional maupun pelaksanaannya di lapangan.

“Program MBG bermasalah secara konstitusional, bermasalah secara operasional, dan tentu harus dilakukan perbaikan mendasar,” ujar Denny Indrayana dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Baca Juga :  Ahmad Khoirudin Mantan Sekban BPPRD Merangin Kini Nahkodai Dinas Kominfo Merangin

Menurut Denny, pemerintah tidak seharusnya menggunakan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk membiayai Program MBG apabila bertentangan dengan amanat konstitusi. Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.

Ia bahkan menyatakan anggaran Program MBG semestinya dikeluarkan dari skema APBN yang saat ini digunakan, tanpa harus menunggu hingga tahun 2028.

“Seharusnya anggaran MBG dikeluarkan dari APBN saat ini juga, tanpa perlu menunggu hingga 2028,” tegasnya.

Gugatan tersebut diajukan untuk menguji penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang dialokasikan bagi Program Makan Bergizi Gratis. Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan penilaian apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya terkait pengalokasian anggaran pendidikan.

Baca Juga :  Warga Resah! Air Batang Merao Keruh Lagi, Aktivitas Galian C Ilegal Disorot

Hingga berita ini ditulis, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung dan belum ada putusan terkait permohonan tersebut. Pemerintah juga masih menunggu tahapan persidangan sebelum memberikan tanggapan resmi terhadap pokok gugatan.*

Share :

Baca Juga

Bungo

Agar Tidak Gagal Paham, Catatan Mahmud Marhaba (untuk kalangan sendiri)

News

Wujudkan Sungaipenuh Agamis, AZ – FER Akan Lanjutkan Satu Wilayah Satu Rumah Tahfidz
Kapolri

News

Kapolri Rotasi Jabatan, Budi Hermanto Pimpin Humas Polda Metro

Advertorial

Bupati H. Adirozal Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Harkitnas Ke-115
Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Ambai

Daerah

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Tigo Desa Ambai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat Kerinci

Daerah

Jalan Simpang Niam- Lubuk Kambing Terancam Longsor

Daerah

Kode Redeem Roblox Terbaru 31 Mei 2026, Klaim Bundle Gratis dan Item Eksklusif 
Rakornas Nataru 2026

Daerah

Wawako Azhar ikuti Rakor Nataru 2026 Bersama Mendagri