Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, Jum’at (15/09).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi didampingi Wakil Ketua Afdiansyah, ST dan hadir sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD.
Pada Rapat Gabungan ini Ferry Satria, ST, MM mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023. “Setelah Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Pembahasan bersama TAPD Kota Sungai Penuh.
Dengan mempertimbangkan aspek ekonomi makro dan mikro serta waktu pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang tinggal beberapa bulan lagi, kami menyimpulkan perlu adanya penyesuaian atas plafon anggaran SKPD yang ada, maka Badan Anggaran serta TAPD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh yang menghasilkan beberapa kesepakatan dan beberapa SKPD mendapatkan penambahan anggaran serta pergeseran anggaran.” Ucap Ferry Satria, ST, MM
Wakil Ketua Yoshadi menambahkan “Setelah Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS ini disepakati antara Eksekutif dengan Legislatif di Paripurna nanti, perlu mendapatkan Perhatian dari TAPD serta SKPD terkait dengan prinsip-prinsip peningkatan efesiensi, efektifitas, transfaransi dan akuntibilitas agar perubahan APBD nantinya dapat dilaksanakan secara maksimal dan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh Masyarakat Kota Sungai Penuh.” ucap Wakil Ketua Yoshadi. (Adv).







