Home / Advertorial / Daerah / Kerinci / News

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:28 WIB

Bupati Kerinci Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Eksisjambi.com, Kerinci- Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka Penyampaian Pidato atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, pada Kamis (19/6/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam pidatonya, Bupati Monadi menyampaikan pokok-pokok penting dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 sebagai bentuk respons terhadap dinamika fiskal nasional serta penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.

Bupati Monadi menjelaskan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1,25 triliun menjadi Rp1,18 triliun atau turun sebesar Rp67,38 miliar (5,38%). Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian pada pendapatan transfer, menyusul terbitnya beberapa keputusan dari Menteri Keuangan RI, yang menyebabkan penurunan sebesar Rp69,37 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan sebesar Rp58,40 miliar, tanpa perubahan dari target APBD Induk 2025.

Di sisi belanja daerah, Bupati Monadi mengungkapkan bahwa terjadi pengurangan anggaran belanja sebesar Rp66,58 miliar (5,14%), dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun.

Untuk pos pembiayaan daerah, terjadi peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar Rp809 juta, dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar. Kenaikan ini merujuk pada hasil audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Kerinci.

“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi keuangan daerah yang harus kita respons dengan bijak dan cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Bupati Monadi dalam pidatonya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Kunker Presiden Jokowi di Jambi

Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 oleh Bupati Monadi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap penjelasan Bupati Monadi yang dinilai komprehensif dan menjadi pijakan awal penting untuk pembahasan lanjutan.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penjabaran yang disampaikan oleh Bupati. Semoga pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen anggaran yang lebih akuntabel, serta pro terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS perubahan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Kerinci.(*)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Seorang Anak Perempuan DiSungai Penuh Jadi Mangsa Kejahatan Seksual
Gubernur Jambi Alharis

Daerah

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Advertorial

Prilaku Manusia Tidak Muncul Secara Acak

Daerah

Dua Unit Ruko di Rantau Rasau Ludes Terbakar

Daerah

Malam ini, Gerhana Bulan Jangan Lupa Sholat Gerhana..ini panduannya 

Advertorial

Merangin FC Bungkam Kota Jambi 1-0

Daerah

Jembatan Muara Sabak Di Tabrak Kapal Komisi II DPRD Tanjab Timur Meninjau Langsung Kelokasi Kejadian

Bangko

Merangin Promosikan Desa Wisata di HDN