eksisjambi.com,SUNGAI PENUH -Aliansi mahasiswa Kerinci-Sungaipenuh kembali turun melaksanakan aksi ke DPRD Kota Sungaipenuh, Hari Senin (12/10/20).
Aksi tersebut masih dalam rangkaian penyampaian aspirasi terkait penolakan pengesahan UU Omnibuslaw oleh DPR RI. Dimana aksi tersebut berlangsung dengan damai tanpa ada keos.
Mewakili mahasiswa, Afyantori mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta DPRD Kota Sungaipenuh untuk menyurati Sekretariat Jendral DPR-RI serta menandatangani petisi perihal penolakan UU Omnibuslaw.
“Kita menolak UU Omnibuslaw dan meminta melalui Dewan Sungaipenuh untuk menyurati Sekretariat Jendral DPR-RI dan penandatanganan petisi,” sampainya.
Oleh pihak DPRD Kota Sungaipenuh, kedatangan mahasiswa tersebut disambut baik dan hangat oleh Ketua, Sekwan,serta anggota DPRD Kota Sungaipenuh yang diantaranya , Aspar Nasir, Arlis Kasim, Hutri Randa, Lendra Wijaya, Mulayadi Yakub, Tole, dan Pasaran.
Ketua DPRD, Fajran mengucapkan terimakasih kepada para mahasiswa dan ia juga mengapresiasi perjuangan mahasiswa hari ini yang telah berinisiatif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan berjanji akan menyurati Sekretariat Jendral DPR-RI perihal penolakan UU Omnibuslaw.
“Selaku Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, saya berjanji untuk menyurati DPR-RI”, tutup Fajran.
Tambahnya lagi, ia juga berterima kasih atas pengawasan dari pihak kepolisian sehingga aksi dari mahasiswa berjalan tanpa ada tindakan anarkis.
“Saya berterimakasih kepada pihak keaman yang telah mengawal aksi dengan aman,” ujar Fajran.
Untuk diketahui aksi ini diakhiri oleh penandatanganan petisi penolakan UU Omnibuslaw. (Rul-Rm)