Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Khayangan resmi di lantik untuk masa jabatan 2026–2030.
Pelantikan di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, di ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, inspektur, kepala OPD, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Khayangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal jalannya perusahaan daerah.
Menurutnya, Dewas harus mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan membangun kolaborasi yang baik dengan seluruh jajaran perusahaan maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Selain itu, Dewas juga di harapkan dapat menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
“Amanah ini harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab. Dewan Pengawas harus mampu menjadi penggerak perubahan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perusahaan,” kata Alfin.
Wali Kota Alfin juga menekankan pentingnya penguatan manajemen dan sistem pengawasan di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Khayangan.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan membantu perusahaan daerah tersebut berkembang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, peningkatan kinerja perusahaan juga di harapkan berdampak pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh.
“Kami berharap Dewas yang baru di lantik dapat menjadi teladan di lingkungan Tirta Khayangan. Junjung tinggi etos kerja, bangun sinergi yang baik, dan bersama-sama mendorong percepatan peningkatan PAD Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan periode 2026–2030 menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Dengan pengawasan yang optimal, Perumda Air Minum Tirta Khayangan di harapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis kepengurusan Dewas yang baru dapat membawa perusahaan daerah tersebut menjadi lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing di masa mendatang.**







