eksisjambi.com-: Setelah melakukan rangkain pembahasan terkait Laporan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2019 DPRD Kota Sungai Penuh Menerima atau menyetujui Ranperda Menjadi Perda terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019. Persetujuan dewan disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh dalam agenda penyemapain pandangan akhir fraksi fraksi dewan yang dipimpin ketua DPRD Kota Sungai Penuh .H.Fajran.SP.MSi didampingi dua wakil ketua Satmarlendan DPT dan Syafriadi SH dan dihadiri 19 anggota dewan lainnya. Senin 27 Juli 2020 diruang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh . Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Sungai Oenuh yang diwakili oleh PJ Sekda Alpian SE.MM. Sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Pantauan di lokasi paripurna dalam pandangan fraksi disamping mengapresiasi kinerja eksekutif , sejumlah catatan catatan strategis juga disampaikan kepada pihak eksekutif untuk perbaikan kedepannya. Sementara itu walikota sungai penuh yang diwakili PJ Sekda usai penandatanganan berita acara kesepakan bersama antara Ekseutif dan DPRD Kota sungai penuh , PJ Sekda mengucapkan permohonan maaf atas ketidak hadiran walikota dan wakil walikota sungai penuh, karena sedang berada di luar daerah, dan dirinya ditunjuk untuk mewakilinya, Dalam pidato walikota yang dibacakan oleh Pj Sekda walikota mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk serius menanggapi saran saran dari fraksi fraksi untuk diperbaiki kedepannya, sehingga capain untuk kedepan lebih baik lagi, walikota juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui ranperda ini menjadi Perda. (Hms/Rul)