Home / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:33 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ T.A 2025

Eksis Jambi Media,Kuala Tungkal – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03).

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Membacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta pengelolaan keuangan daerah.

Secara umum, penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Capaian tersebut diraih meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan keterbatasan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Baca Juga :  Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh

Berbagai program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor mulai menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, terkendalinya inflasi daerah, serta menguatnya perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.

Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara garis besar, LKPJ Tahun 2025 memuat beberapa aspek utama, yakni kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah; pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; realisasi program dan kegiatan beserta capaian kinerja; pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan dan belanja; rekomendasi DPRD/Pansus LKPJ beserta tindak lanjutnya; serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Baca Juga :  Alharis Tutup Secara Resmi Turnamen Gubernur Cup 2023

Selain memaparkan capaian kinerja, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan daerah sepanjang tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya.(EkoJe)

Share :

Baca Juga

POLDA JAMBI

Daerah

Empat Kapolres di Jambi Berganti, Polri Lakukan Penyegaran Strategis Jelang Akhir Tahun
kode redeem ml desember 2025

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Desember 2025, Klaim Skin dan Hadiah Gratis Sekarang!

Advertorial

Wako Ahmadi Lantik 226 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Sambut Peserta Munas II ADPSI dan ASDEPSI 2024

Bangko

Tingkatkan Kemampuan Linmas, Babinsa Berikan Pelatihan PBB

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadan Ke Mesjid Al-ikhlas Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Pimpin Kunker ke Dinas Pariwisata DKI Jakarta
Satgas Damai Cartenz

Hukum

Satgas Damai Cartenz Berhasil Pukul Mundur KKB Usai Bakar Puskesmas di Kiwirok