Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengelar masa persidangan III tahun 2023 – 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD, terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Tanjabtim, Senin (22/7/2024).
Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup didampingi, M, Guntur serta diikuti sejumlah 17 orang Anggota DPRD dari 30 kursi legalitas kedudukan parlemen berikut juga di hadiri Forpimda, OPD, serta para hadirin lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Mewakili dari Eksekutif, yaitu Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, dihadiri oleh Plh Setda Tanjabtim, Suhas Purrojani.
Dari lima fraksi fraksi DPRD Tanjabtim, berikut pandangan fraksi Partai Amanat Nasional, yang disampaikan langsung oleh, Nurhikmah dari prodium sidang terhormat DPRD.
Mengawali penyampaian, Nurhikmah mengatakan, setelah menganalisa laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tanjabtim tahun anggaran 2024, maka Fraksi PAN dapat menerima rancangan perubahan anggaran 2024 yang terdiri dari :
Sisi pendapatan : yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah,” sebutnya.
Berikut, belanja daerah : yaitu belanja tidak langsung, belanja langsung dan pengeluaran pembiayaan daerah, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pinjaman daerah, pada prinsipnya, Fraksi PAN sependapat dengan laporan Banggar DPRD, didalam penyusunan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, tahun anggaran 2024,” terang Nurhikmah.
Dikatakan lagi, anggaran perubahan yang dimaksud, harus mengacu pada prinsip efesiensi dan efektifitas,.fokus dan mengakomodir kegiatan – kegiatan yang terkait langsung pada misi dan visi Kepala Daerah, yaitu kepada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Pada intinya, dalam kata akhir kami, Fraksi PAN dapat menyetujui rancangan perubahan KUA – perubahan PPAS, tahun anggaran 2024,” tandas Nurhikmah. (Mul).
.