Home / Bangko / Hukum

Senin, 22 Juli 2024 - 14:05 WIB

Gawat…! Kejari Merangin Saat Ini Sedang Menggarap Salah Satu Kades

Gedung Kejari Merangin. (Bas.R)

MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Gawat…!, Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin saat ini sudah mulai membidik salah satu kepala desa dalam kabupaten merangin, yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala (Kejari) Merangin Tri Widodo, pada salah Satu sesi Press Rilis penahanan Tiga Orang Tersangka kasus pertanian tahun 2015-2017 di ruangan Media Center Kejari Merangin pada Senin 22/07/2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Merangin Terima Penghargaan dari Mendes PDTT

“Terkait dana desa, saat ini belum ditentukan calon tersangkanya, namun dalam perkara tersebut, kami masih dalam tahap penyidikan” Ungkap Tri Widodo.

Saat ditanya siapa, dan dana desa mana yang bermasalah, sehingga perkaranya sempat dibidik oleh Kejari Merangin, namun Kepala Kejari Merangin Tri Widodo blum bisa menyampaikan ke khalayak ramai.

Baca Juga :  Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus narkoba dengan 247 tersangka

“Berdasarkan informasi dari kasi Pidsus, karena perhitungan rincian kerugian negara belum klar, maka informasi ini belum bisa di bocorkan, namun hanya sedikit saya kasih bocoran, bahwa kades ini merupakan kades yang masih aktif, jika rincian kerugian negaranya sudah klar, insya informasi ini akan kami sampaikan melalui awak media,” Pungkas Tri Widodo. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Jamdatun R. Narendra Jatna menekankan pentingnya strategi perlindungan aset negara

Daerah

Jamdatun Tekankan Strategi Perlindungan Aset Negara dalam Kontrak Internasional

Daerah

Gubernur Jambi : Kawasan PLTA Merangin Bebas Sengketa Lahan

Bangko

Dandim 0420/Sarko Laksanakan Silaturahmi ke Tokoh Agama di Ponpes Hadhrami Al Ma’aruf, Desa Merkeh

Bangko

24 Destinasi Wisata Eksotis di Jangkat Timur, Jangkat & Lembah Masurai, Merangin yang Wajib Dikunjungi

Bangko

Latifa Syukur Gandeng 4 Organisasi Salurkan Santunan Serta Takjil ke Ponpes Juga Panti Asuhan

Bangko

21 Atlit Renang Merangin Dilepas Oleh Bupati H M Syukur ke Kejuaraan Ocean Star Cup 2025
Kejari Sungai Penuh

Hukum

Rp1,43 M Disita, Kejari Sungai Penuh Serahkan Tersangka Korupsi PJU ke Penuntut Umum
Gaji PPPK Paruh Waktu Januari–Maret

Bangko

Gaji PPPK Paruh Waktu Januari–Maret Segera Cair, THR ASN Merangin Mulai Diproses