MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Gawat…!, Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin saat ini sudah mulai membidik salah satu kepala desa dalam kabupaten merangin, yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana desa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala (Kejari) Merangin Tri Widodo, pada salah Satu sesi Press Rilis penahanan Tiga Orang Tersangka kasus pertanian tahun 2015-2017 di ruangan Media Center Kejari Merangin pada Senin 22/07/2024.
“Terkait dana desa, saat ini belum ditentukan calon tersangkanya, namun dalam perkara tersebut, kami masih dalam tahap penyidikan” Ungkap Tri Widodo.
Saat ditanya siapa, dan dana desa mana yang bermasalah, sehingga perkaranya sempat dibidik oleh Kejari Merangin, namun Kepala Kejari Merangin Tri Widodo blum bisa menyampaikan ke khalayak ramai.
“Berdasarkan informasi dari kasi Pidsus, karena perhitungan rincian kerugian negara belum klar, maka informasi ini belum bisa di bocorkan, namun hanya sedikit saya kasih bocoran, bahwa kades ini merupakan kades yang masih aktif, jika rincian kerugian negaranya sudah klar, insya informasi ini akan kami sampaikan melalui awak media,” Pungkas Tri Widodo. -(Bas.R)-