Home / Bangko / Hukum

Senin, 22 Juli 2024 - 14:05 WIB

Gawat…! Kejari Merangin Saat Ini Sedang Menggarap Salah Satu Kades

Gedung Kejari Merangin. (Bas.R)

MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Gawat…!, Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin saat ini sudah mulai membidik salah satu kepala desa dalam kabupaten merangin, yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana desa.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala (Kejari) Merangin Tri Widodo, pada salah Satu sesi Press Rilis penahanan Tiga Orang Tersangka kasus pertanian tahun 2015-2017 di ruangan Media Center Kejari Merangin pada Senin 22/07/2024.

Baca Juga :  Pria Bersenpi Diciduk Polisi

“Terkait dana desa, saat ini belum ditentukan calon tersangkanya, namun dalam perkara tersebut, kami masih dalam tahap penyidikan” Ungkap Tri Widodo.

Saat ditanya siapa, dan dana desa mana yang bermasalah, sehingga perkaranya sempat dibidik oleh Kejari Merangin, namun Kepala Kejari Merangin Tri Widodo blum bisa menyampaikan ke khalayak ramai.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice se-Jambi

“Berdasarkan informasi dari kasi Pidsus, karena perhitungan rincian kerugian negara belum klar, maka informasi ini belum bisa di bocorkan, namun hanya sedikit saya kasih bocoran, bahwa kades ini merupakan kades yang masih aktif, jika rincian kerugian negaranya sudah klar, insya informasi ini akan kami sampaikan melalui awak media,” Pungkas Tri Widodo. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

H Mukti Buka Sosialisasi GEMARIKAN di Desa Simpang Parit

Bangko

Bupati Merangin Launching Gerakan Nasional Aksi Bergizi

Advertorial

Pemkab Merangin Ambil Tindakan Terkait Kelangkaan Gas LPG Tiga Kg

Bangko

Dandim 0420/Sarko Jadi Irup Upacara 17an

Advertorial

Satgas Pra TMMD dan Warga Gotong Royong Turunkan Kayu

Bangko

Herman Efendi: Tanggal Pendaftran Memberi Tanda Kemenangan Bagi Partai Golkar

Advertorial

Fraksi DPRD Merangin Setujui RAPBD-P Jadi APBD-P 2024

Hukum

Polda Jambi Imbau Warga Jaga Ternak Jelang Idul Adha