Home / Advertorial / Daerah / News

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:12 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sarolangun

Eksisjambi.com,Sarolangun (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun, bertempat di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (23/07/2024).

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Sarolangun, sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa telah diperpanjang menjadi 8 tahun,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap kepada kepala desa yang di perpanjang masa jabatannya untuk bisa berkerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa BPD.

Baca Juga :  Dewan Minta Proyek Pekerjaan Jalan Depati Dua Nenek Rp. 8,2 M Dihentikan

“Saya mendo’akan agar seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa bisa tetap Amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab, dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa. “Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Sekolah Islam Terpadu Mutiara Hati Gelar Pawai Kreasi Lampion

“Berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan dan kesejahteraan desa. Galang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, ciptakan tata kelola pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercayai oleh masyarakat (kredibel) agar masyarakat secara aktif berpartisipasi untuk membangun desa,” jelas Gubernur Al Haris.

“Saya sampaikan, ingatlah bahwa kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat atas pengukuhan ini, selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah serta bangsa dan negara,” pungkas Gubernur Al Haris.(Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023

Advertorial

Gubernur Alharis Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Muaro Jambi

Daerah

Sebelum Kran Moratorium Pemekaran Dibuka Monadi – Murison : Semua Layanan Publik Selesai di Kecamatan

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Berharap Pemprov Jambi Agar Serius Penanganan Karhutla

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Dampingi Mentari Menparekraf Sandiaga Uno Tinjau Bazaar Ramadhan Dalam Rangkaian Festival Arakan Sahur

Advertorial

Gubernur Al Haris & TPID Provinsi Jambi Berhasil Turunkan Inflasi, Terendah di Indonesia

Advertorial

Wagub Sani : Rakernas APDESI Ajang Silaturahmi Bagi Perangkat Desa

Advertorial

Penjadwalan Kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan I Tahun 2023