Home / Advertorial / Daerah / News

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:12 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Kabupaten Sarolangun

Eksisjambi.com,Sarolangun (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun, bertempat di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (23/07/2024).

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Sarolangun, sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa telah diperpanjang menjadi 8 tahun,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap kepada kepala desa yang di perpanjang masa jabatannya untuk bisa berkerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa BPD.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih Ajak Warga Saling Bermaafan.

“Saya mendo’akan agar seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa bisa tetap Amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab, dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa. “Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Pergunu Provinsi Jambi harus berpartisipasi secara aktif

“Berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan dan kesejahteraan desa. Galang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, ciptakan tata kelola pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercayai oleh masyarakat (kredibel) agar masyarakat secara aktif berpartisipasi untuk membangun desa,” jelas Gubernur Al Haris.

“Saya sampaikan, ingatlah bahwa kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat atas pengukuhan ini, selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah serta bangsa dan negara,” pungkas Gubernur Al Haris.(Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 20, Wagub Sani: Insya Allah Jadi Haji Mabrur

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi
Pasar TAC Jambi

Advertorial

Pasar TAC, Apakah Revitalisasi ini Realistis dan Efektif?
Kode Remed Free fire Terbaru Hari ini

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Magic Cube Gratis

Advertorial

Tim Safari Ramadhan Kecamatan Mendahara di Desa Lagan Ilir Momentum Memperkuat Iman dan Taqwa

Advertorial

Sekda Zainal Efendi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Daerah

KI50, Drone Kamikaze Buatan Dalam Negeri Perkuat Kekuatan TNI
keutamaan berdoa

Artikel

Keutamaan Berdoa dalam Islam, Wujud Ibadah dan Pengakuan Kekuasaan Allah SWT