Home / Advertorial / Bangko

Selasa, 16 April 2024 - 12:45 WIB

H Mukti: WFH dan WFO Jangan Jadi Alasan Untuk Tidak Masuk Kantor

Pj Bupati Merangin H. Mukti saat pimpin apel Hari pertama masuk kerja, pasca libur lebaran Idul Fitri 1445 H. (Dok. diskominfo)

 

MERANGIN.EKAISJAMBI.COM — Kebijakan Pemerintah tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH), jangan dijadikan alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor.

‘’Jangan pula sedang berada di rumah, tapi alasannya WFH dan WFO karena kena macet atau tidak kebagian tiket pesawat saat ingin balik mudik,’’ujar Pj Bupati Merangin H Mukti, pada apel kedisiplinan, pada Selasa 16/4/2024.

Ditegaskan H Mukti, WFH dan WFO hanya berlaku untuk ASN yang menempuh perjalanan jauh saat mudik lebaran, yang mengalami kendala di jalan, terkena macet, jalan putus atau tidak kebagian tiket pesawat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Siapkan BUMD Kelola PI 10% Blok Migas

Diakui H Mukti, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian WFH dan WFO bagi ASN pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4), untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas jelas Pj bupati, mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Serahkan Pembangunan Jalan,Tokoh Adat Ucapan Terima Kasih Ke PLTA KMH dan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh 

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.

Untuk instansi Pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi Pemerintah masing-masing.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi Pemerintah. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mendampingi Wabup Katamso Kunjungan Kerja Ke BPJN

Advertorial

Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi 1446 H

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Serta Mengapresiasi Atas Suksesnya Rangkaian Peringatan HUT RI ke- 81 di Merangin

Bangko

Tingkatkan Kemampuan Linmas, Babinsa Berikan Pelatihan PBB

Advertorial

Bupati Tanjung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Advertorial

Tujuh Seni Memimpin Tanpa Terlihat

Advertorial

Partai Golkar Resmi Dukung ARB  Dan Nazar Efendi Di Pilkada Tebo 2024

Bangko

Bupati M. Syukur: Jadikan Catatan DPRD Kabupaten Merangin Sebagai Bahan Evaluasi Pembangunan